PT Anugerah Cipta Edukasi

UU Anti Monopoli di Perusahaan

Deskripsi

Pelatihan UU Anti Monopoli di Perusahaan dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan aplikatif mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, khususnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 beserta peraturan pelaksananya. Dalam dinamika dunia usaha yang semakin kompetitif dan terintegrasi, perusahaan dituntut untuk menjalankan aktivitas bisnis secara efisien sekaligus patuh terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat. Pelatihan ini membahas konsep dasar hukum persaingan usaha, ruang lingkup pengaturan UU Anti Monopoli, peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta berbagai bentuk perilaku usaha yang berpotensi melanggar ketentuan, seperti kartel, penguasaan pasar, perjanjian tertutup, penetapan harga, dan penyalahgunaan posisi dominan.

Selain pemahaman regulatif, pelatihan ini juga menekankan pendekatan praktis dalam penerapan kepatuhan persaingan usaha (competition compliance) di lingkungan perusahaan. Peserta akan dibekali pemahaman mengenai identifikasi risiko pelanggaran persaingan usaha dalam aktivitas operasional, pemasaran, pengadaan, dan kerja sama bisnis, serta strategi pencegahan pelanggaran melalui kebijakan internal dan tata kelola perusahaan yang baik. Pelatihan ini juga membahas mekanisme penanganan perkara persaingan usaha, sanksi administratif dan pidana, serta pembelajaran dari studi kasus putusan KPPU, sehingga perusahaan mampu membangun budaya kepatuhan hukum, meminimalkan risiko hukum dan reputasi, serta menjalankan praktik bisnis yang beretika dan berkelanjutan.

TUJUAN

  • Memahami konsep, prinsip, dan ruang lingkup UU Anti Monopoli dan persaingan usaha.
  • Mengidentifikasi bentuk-bentuk praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam kegiatan perusahaan.
  • Menganalisis risiko pelanggaran persaingan usaha dalam strategi dan operasional bisnis.
  • Menerapkan prinsip kepatuhan persaingan usaha melalui kebijakan dan prosedur internal perusahaan.
  • Mengelola risiko hukum dan reputasi akibat pelanggaran UU Anti Monopoli.

MATERI POKOK

  • Konsep Dasar dan Kerangka Hukum UU Anti Monopoli
    • Tujuan dan prinsip dasar hukum persaingan usaha
    • Ruang lingkup dan substansi UU No. 5 Tahun 1999
    • Peran dan kewenangan KPPU
    • Hubungan UU Anti Monopoli dengan regulasi sektoral
  • Bentuk-Bentuk Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
    • Perjanjian yang dilarang (kartel, penetapan harga, pembagian wilayah)
    • Kegiatan yang dilarang (penguasaan pasar, predatory pricing)
    • Penyalahgunaan posisi dominan
    • Dampak praktik monopoli terhadap pasar dan konsumen
  • Analisis Risiko Persaingan Usaha dalam Aktivitas Perusahaan
    • Risiko persaingan usaha dalam pemasaran dan distribusi
    • Risiko dalam pengadaan, tender, dan kerja sama bisnis
    • Penilaian struktur pasar dan posisi perusahaan
    • Indikasi awal potensi pelanggaran persaingan usaha
  • Kepatuhan Persaingan Usaha dan Tata Kelola Perusahaan
    • Penyusunan kebijakan dan pedoman kepatuhan persaingan usaha
    • Peran manajemen dan karyawan dalam menjaga kepatuhan
    • Sosialisasi dan internalisasi budaya persaingan usaha sehat
    • Mekanisme pengawasan dan pelaporan internal
  • Penanganan Perkara dan Studi Kasus Persaingan Usaha
    • Proses pemeriksaan dan penegakan hukum oleh KPPU
    • Jenis sanksi administratif dan implikasi hukum lainnya
    • Analisis putusan dan studi kasus pelanggaran UU Anti Monopoli
    • Pembelajaran dan rekomendasi pencegahan pelanggaran

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.