Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapabilitas dan ketelitian tim yang bertanggung jawab terhadap kompilasi serta evaluasi laporan berkala dan insidentil kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam industri perbankan yang sangat teregulasi, proses pelaporan kepada regulator bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan tata kelola perusahaan yang baik, integritas informasi, serta kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan. Oleh karena itu, pemahaman yang menyeluruh atas jenis laporan, standar isi, tenggat waktu, dan sistem pelaporan yang digunakan (misalnya SPRINT OJK, IDXnet BEI) menjadi hal yang krusial untuk menghindari sanksi dan menjaga reputasi institusi.
Peserta akan dibekali dengan pemahaman teknis terkait proses penyusunan laporan regulator yang akurat dan tepat waktu, termasuk evaluasi internal atas kualitas isi sebelum laporan dikirimkan ke regulator. Pelatihan ini juga mengupas tantangan praktik pelaporan seperti koordinasi lintas divisi, validasi data, manajemen dokumen pendukung, serta pemahaman atas respons atau permintaan klarifikasi dari OJK dan BEI. Studi kasus dari laporan yang pernah dikembalikan atau menjadi sorotan regulator juga akan dibahas sebagai pembelajaran strategis agar peserta mampu menyusun laporan yang sesuai ekspektasi dan bebas dari kekeliruan material.
Tujuan
- Memahami secara menyeluruh jenis dan struktur laporan yang wajib disampaikan kepada OJK dan BEI, baik yang bersifat berkala maupun insidentil.
- Mampu melakukan kompilasi informasi dari berbagai unit terkait, menyelaraskan data secara akurat, serta mengevaluasi kelengkapan dan konsistensi informasi sebelum disampaikan kepada regulator.
- Mengidentifikasi risiko kepatuhan dalam proses pelaporan dan membangun sistem kontrol internal agar pelaporan dilakukan secara konsisten dan tepat waktu.
- Mengembangkan kemampuan komunikasi efektif dengan pihak regulator, terutama dalam merespons klarifikasi atau permintaan tambahan informasi.
Materi Pokok
- Prinsip Dasar Pelaporan Regulator dalam Industri Perbankan
- Landasan hukum dan regulasi terkait pelaporan (UU Pasar Modal, POJK, SEOJK, Peraturan BEI)
- Peran strategis pelaporan dalam konteks tata kelola perusahaan (GCG)
- Jenis dan Kategori Laporan OJK & BEI
- Laporan berkala: Laporan Keuangan Triwulanan, Tahunan, Laporan Tahunan Emiten
- Laporan insidentil: Keterbukaan informasi atas perubahan material, aksi korporasi, dan perubahan struktur organisasi
- Tenggat waktu dan konsekuensi keterlambatan
- Teknik Kompilasi Informasi Lintas Fungsi
- Identifikasi sumber data internal (keuangan, SDM, legal, risk management)
- Koordinasi dan komunikasi efektif antar unit untuk pengumpulan data
- Pembuatan checklist dan template laporan untuk efisiensi
- Evaluasi Kualitas dan Kepatuhan Laporan
- Validasi isi laporan (kesesuaian, konsistensi data, dan format)
- Review internal dan uji kelayakan sebelum pengunggahan
- Studi kasus pelaporan yang ditolak/dikembalikan oleh regulator
- Sistem dan Mekanisme Penyampaian Laporan
- Peng
- Peng



