Dalam industri perbankan, aspek perpajakan memiliki peran yang sangat krusial dalam
memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta meminimalkan risiko hukum dan finansial.
Due Diligence Perpajakan Untuk Bank menjadi langkah strategis dalam mengevaluasi
kewajiban pajak, menganalisis potensi risiko, serta memastikan bahwa transaksi dan
kebijakan pajak yang diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bank sebagai institusi
keuangan sering terlibat dalam berbagai transaksi yang kompleks, baik dalam lingkup nasional
maupun internasional, sehingga membutuhkan pemahaman yang mendalam terkait aspek
perpajakan. Dengan pelatihan ini, para profesional di sektor perbankan akan dibekali dengan
keterampilan untuk melakukan analisis mendalam, mengidentifikasi potensi risiko pajak,
serta menyusun strategi mitigasi yang efektif guna menjaga integritas keuangan dan
operasional bank. Pelatihan ini merupakan turunan dari keilmuan Perpajakan, Hukum
Keuangan, dan Manajemen Risiko Perbankan.
Pelatihan Due Diligence Perpajakan Untuk Bank adalah program yang dirancang untuk
membekali profesional di sektor perbankan dengan pemahaman dan keterampilan dalam
melakukan evaluasi kewajiban perpajakan, mengidentifikasi risiko pajak, serta memastikan
kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pelatihan ini mencakup analisis kebijakan
perpajakan, pemeriksaan dokumen dan transaksi keuangan, serta strategi mitigasi risiko guna
menjaga stabilitas keuangan dan operasional bank. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta
diharapkan mampu melakukan due diligence yang efektif untuk menghindari potensi
pelanggaran pajak dan dampak hukum yang merugikan institusi perbankan.
Pelatihan ini biasanya diperuntukkan bagi para profesional di sektor perbankan dan keuangan
yang bertanggung jawab atas kepatuhan pajak dan analisis risiko. Peserta yang relevan
meliputi staf dan manajer di departemen perpajakan, keuangan, audit internal, risiko
kepatuhan, serta legal di perbankan.
Tujuan
- Memahami konsep, ruang lingkup, dan tujuan due diligence perpajakan dalam sektor perbankan.
- Mengidentifikasi regulasi dan ketentuan perpajakan yang berlaku bagi industri perbankan.
- Melakukan analisis risiko perpajakan yang berpotensi mempengaruhi operasional dan transaksi perbankan.
- Menerapkan metode dan teknik due diligence perpajakan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
- Menyusun laporan hasil due diligence perpajakan secara sistematis dan akurat.
- Mengembangkan strategi mitigasi risiko perpajakan guna menghindari potensi sanksi dan kerugian finansial.
- Mengintegrasikan praktik terbaik dalam audit pajak dan kepatuhan pajak di lingkungan perbankan.
- Menganalisis dan menyelesaikan kasus perpajakan yang relevan melalui studi kasus dan simulasi.
Materi Pokok
- Pengantar Due Diligence Perpajakan
- Definisi dan tujuan due diligence perpajakan
- Ruang lingkup due diligence dalam industri perbankan
- Prinsip kepatuhan pajak dalam perbankan
- Regulasi dan Ketentuan Perpajakan di Sektor Perbankan
- Peraturan perpajakan yang relevan untuk bank
- Pajak atas transaksi keuangan dan produk perbankan
- Implikasi pajak internasional pada aktivitas perbankan
- Proses dan Metodologi Due Diligence Perpajakan
- Identifikasi dan analisis risiko pajak
- Langkah-langkah dalam pelaksanaan due diligence pajak
- Dokumentasi dan pelaporan hasil due diligence
- Pemeriksaan Kepatuhan Pajak dalam Bank
- Identifikasi potensi pelanggaran pajak
- Audit internal dan eksternal terkait pajak
- Pencegahan dan penanganan risiko pajak
- Strategi Mitigasi Risiko Pajak dalam Perbankan
- Teknik mitigasi dan perencanaan pajak yang aman
- Studi kasus terkait risiko pajak di sektor perbankan
- Best practices dalam kepatuhan perpajakan perbankan
- Implementasi dan Studi Kasus
- Simulasi proses due diligence perpajakan
- Analisis kasus nyata dalam bank terkait kepatuhan pajak
- Evaluasi dan diskusi solusi atas permasalahan pajak dalam perbankan



