PT Anugerah Cipta Edukasi

Teknik Menyusun Peraturan Perusahaan & Perjanjian Kerja

Deskripsi

Setiap perusahaan yang memiliki lebih dari 10 karyawan harus sudah memiliki Peraturan Perusahaan (PP).
Bagi yang sudah memiliki PP, apakah PP tersebut sudah cukup berfungsi sebagai alat untuk lebih meningkatkan kinerja dan produktivitas karyawan?
Begitu juga halnya dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), apabila Serikat Pekerja meminta untuk menyusun PKB baru sebagai pengganti PP atau memperbaharui PKB yang sudah hampir habis masa berlakunya,
apakah manajemen telah memiliki kiat untuk menghadapinya?

Untuk itu, Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja merupakan landasan kerja bersama antara pekerja dan pengusaha.
Namun tak jarang, yang telah disepakati tersebut justru menimbulkan perselisihan di kemudian hari.
Jikalau demikian, sudah benarkah dan amankah peraturan atau perjanjian kerja yang telah Anda susun?

Dalam workshop ini para peserta akan melakukan simulasi tentang bagaimana cara menyusun PP atau PKB setelah sebelumnya mendapatkan pemahaman yang mendasar dari narasumber melalui kajian regulasi terkait maupun berbagi pengalaman langsung dari praktisi.

Tujuan

  • Memahami teknik negosiasi, penyusunan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja, sehingga perselisihan dalam pelaksanaan dapat dihindari.
  • Memahami peraturan perundang-undangan tentang Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama.
  • Memahami isi PP dan PKB sesuai peraturan perundang-undangan serta kaitannya dengan manajemen SDM.
  • Terampil dalam menyusun isi PP dan PKB agar pelaksanaannya berjalan tanpa konflik.
  • Memahami teknik perundingan PKB untuk mencapai hasil yang optimal.

Materi Pokok

  • Dasar hukum PP.
  • Pengertian PP.
  • Perusahaan yang diwajibkan membuat PP.
  • Tata cara pembuatan.
  • Pokok-pokok materi PP dan PKB yang harus disepakati oleh pekerja dan pengusaha.
  • Pengesahan PP.
  • Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan.
  • Masa berlaku PP.
  • Dasar hukum PKB.
  • Pengertian PKB.
  • Syarat dan tata cara pembuatan.
  • Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB.
  • Kewajiban pengusaha dan serikat pekerja setelah PKB berlaku.
  • Masa berlaku PKB.
  • Syarat perpanjangan atau pembaharuan.
  • Perbedaan PKB dan PP.
  • Penyelesaian perselisihan pelaksanaan PP dan PKB.

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.