Semakin besar dan semakin berkembang suatu organisasi atau perusahaan, semakin banyak pula jumlah karyawannya serta semakin banyak jenis pekerjaan yang dilaksanakan. Sebaliknya, semakin kecil organisasi, semakin sedikit karyawannya dan jenis pekerjaannya. Untuk itu dibutuhkan struktur organisasi yang mengatur pola formal kegiatan dari setiap jenis pekerjaan yang ada serta hubungannya satu sama lain.
Detail lengkap pekerjaan dari pekerjaan atau jabatan yang ada di struktur organisasi dijabarkan dalam bentuk uraian pekerjaan atau job description. Job description yang baik akan memperjelas tugas, wewenang, dan tanggung jawab setiap jabatan yang ada dalam struktur organisasi sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih pekerjaan. Job description juga menjelaskan hubungan kerja antar jabatan yang ada dalam struktur organisasi.
Training ini akan menguraikan teknik menyusun struktur organisasi yang tepat untuk perbankan dan cocok bagi perusahaan serta teknik penyusunan job description yang efektif sebagai pelengkap struktur organisasi.
Untuk menerapkan manajemen risiko yang benar dan pas di sebuah bank, manajemen risiko dirancang sebagai rambu-rambu agar Visi dan Misi bank tersebut bisa tercapai. Terdapat 4 (empat) pilar:
- Fungsi Bisnis: Sebagai ujung tombak untuk menyeleksi nasabah guna menghasilkan revenue. Sebagai pelaksana dan eksekutor dari first line of defence. Bagaimana cara mengelola kredit yang baik dan benar sesuai aturan yang dibuat dalam SOP (Standard Operating and Procedures), sesuai jenis bisnis yang dikelola oleh bank yang bersangkutan.
- Fungsi Manajemen Risiko: Penerapan manajemen risiko diawali dengan struktur organisasi yang tepat, dan pembagian tugas yang jelas sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada keraguan bagi staf/petugas yang melaksanakannya, untuk menghindari benturan kepentingan dan terdapat check and balance. Kemudian dibuat alat/metode/sistem manajemen risiko sesuai dengan ketentuan BI/OJK.
- Fungsi Kepatuhan: Sebelum diterapkan di lapangan, kebijakan, ketentuan, atau produk baru harus diuji lebih dahulu di unit Kepatuhan, kemudian diberikan sertifikat kepatuhan jika telah lulus uji kepatuhan. Setelah mendapat sertifikat kepatuhan, baru dapat dilaksanakan atau dieksekusi.
- Fungsi Audit Intern: Membantu bank mencapai tujuannya dengan menerapkan pendekatan yang sistematis untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses pengelolaan risiko, kecukupan pengendalian internal, dan proses tata kelola perusahaan. Audit intern memberikan opini yang independen dan obyektif kepada manajemen mengenai apakah risiko bank telah dikelola pada tingkat yang dapat diterima.



