Pelatihan Subsidiary Governance di perbankan dirancang untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan mengenai tata kelola yang efektif antara perusahaan induk dan entitas anak (subsidiary). Dalam konteks industri perbankan yang kompleks dan sangat diatur, koordinasi yang jelas antara holding, anak perusahaan, dan unit-unit pendukung menjadi kunci terciptanya integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam operasional bisnis. Pelatihan ini membantu peserta memahami bagaimana struktur pengawasan, peran direksi dan komisaris, mekanisme pelaporan, serta alur pengambilan keputusan dapat berjalan selaras dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Pelatihan ini juga membahas risiko-risiko yang umum muncul pada hubungan antara induk dan anak perusahaan, seperti ketidaksinkronan strategi, potensi konflik kepentingan, dan ketidakpatuhan terhadap regulasi perbankan. Dengan mempelajari praktik terbaik, standar regulasi, hingga contoh kasus, peserta diharapkan mampu menerapkan tata kelola anak perusahaan yang konsisten, terukur, dan mendukung kinerja grup secara keseluruhan. Pendekatan pembelajaran bersifat aplikatif sehingga peserta dapat langsung mengimplementasikan kebijakan dan mekanisme governance yang lebih efektif.
Tujuan
- Memahami prinsip Subsidiary Governance dalam konteks perbankan dan hubungannya dengan GCG.
- Meningkatkan kemampuan dalam menetapkan struktur tata kelola yang jelas bagi anak perusahaan.
- Memastikan sinkronisasi strategi bisnis antara induk dan anak perusahaan.
- Mengidentifikasi potensi risiko tata kelola dan merancang langkah mitigasinya.
- Memperkuat mekanisme pengawasan, pelaporan, dan pengambilan keputusan dalam grup perbankan.
- Mendorong penerapan tata kelola yang patuh regulasi dan selaras dengan praktik terbaik industri.
Materi Pokok
- Konsep dan Prinsip Subsidiary Governance
- Hubungan induk–anak perusahaan, struktur grup, peran dewan dan manajemen.
- Regulasi dan Standar Tata Kelola di Perbankan
- Ketentuan regulator, pedoman GCG, dan persyaratan pelaporan.
- Peran Direksi, Komisaris, dan Komite Governance
- Tanggung jawab, batas kewenangan, dan sinergi pengawasan.
- Sinkronisasi Strategi dan Pengambilan Keputusan Grup
- A
- A



