PT Anugerah Cipta Edukasi

Struktur Pengupahan PP NO. 78/2015 Bagi Serikat Pekerja

Deskripsi


Tujuan

  • Memahami tugas, kewajiban dan hak perusahaan dan pekerja dalam sistem pengupahan Indonesia
  • Menentukan cara-cara penetapan upah sesuai kondisi perusahaan
  • Mengetahui hal-hal yang diperkenankan dalam pemotongan upah individu
  • Menentukan upah lembur & pesangon

Materi Pokok

  1. Latarbelakang Sistem Pengupahan Indonesia

    • Peran Manajemen Kompensasi dalam Hubungan Industrial
    • Pasal 88 s/d 98. UU No. 13/2003 Sebagai Dasar Pengaturan Sistem Pengupahan Indonesia
    • Tujuan Penerbitan PP No. 78/2015
  2. Pasal-Pasal Esensial yang Mengatur Sistem Pengupahan

    • Penetapan Upah Berdasarkan Waktu dan Hasil
    • Tinjauan Singkat Mengenai Struktur & Skala Upah
    • Cara Pembayaran dan Peninjauan Upah
    • Upah Pekerja yang Absen atau Tidak Melakukan Pekerjaan
    • Upah Lembur, Pesangon dan Upah dalam Keadaan Khusus Lainnya
    • Hak Pekerja atas Informasi Upah Perusahaan
  3. Ketentuan Khusus dalam PP No. 78/2015

    • Hal-Hal yang dapat Diperkurangkan dari Upah
    • Pengenaan Denda dan Pemotongan Upah
    • Masalah-Masalah yang akan diatur melalui Permenaker
  4. Penetapan Upah Minimun

    • Kebijakan Nasional Pengupahan
    • Rumusan “Penghasilan yang Layak”
    • Pemahaman Upah Minimum dan Cara Penetapannya
    • Formula Kenaikan Upah Tahunan

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.