Pelatihan “Stress Testing dan Recovery Plan sesuai POJK No. 5 Tahun 2024” bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kewajiban, metodologi, dan implementasi stress testing serta penyusunan recovery plan yang sesuai dengan ketentuan regulator. POJK No. 5 Tahun 2024 mewajibkan seluruh bank umum—baik sistemik maupun non-sistemik—untuk memiliki dokumen Recovery Plan (RP) yang disusun berdasarkan hasil Stress Testing. Pelatihan ini akan membekali peserta dengan keterampilan teknis, pemahaman kebijakan, serta praktik terbaik dalam mengidentifikasi risiko, merancang skenario tekanan, dan merumuskan opsi pemulihan.
Pelatihan ini sangat relevan bagi manajemen risiko, ALCO, direksi, auditor internal, serta tim perencanaan strategis yang bertanggung jawab atas keberlangsungan usaha dan kepatuhan terhadap regulasi OJK.
Tujuan
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip, tujuan, dan ruang lingkup Stress Testing dan Recovery Plan sesuai POJK 5/2024.
- Membekali peserta dengan teknik penyusunan skenario stress testing yang sesuai dengan profil risiko dan eksposur bank.
- Menjelaskan langkah-langkah penyusunan Recovery Plan termasuk penentuan indikator pemicu (trigger indicators), opsi pemulihan, dan tata kelola pelaksanaan.
- Mempersiapkan bank dalam menyampaikan dan mengkomunikasikan dokumen Recovery Plan ke OJK.
- Mendorong integrasi antara manajemen risiko, perencanaan keuangan, dan kepatuhan terhadap ketentuan perbankan nasional.
Materi Pokok
-
Modul 1: Regulasi dan Kebijakan Terkait
- Latar belakang lahirnya POJK No. 5 Tahun 2024
- Prinsip-prinsip dasar pengawasan berbasis risiko
- Perbedaan ketentuan antara bank sistemik dan non-sistemik
-
Modul 2: Pengenalan Stress Testing
- Definisi dan tujuan stress testing
- Jenis-jenis stress testing (historis, hipotesis, sensitivitas)
- Proses penyusunan skenario dan asumsi utama
- Penentuan variabel risiko utama (market, kredit, likuiditas, operasional)
-
Modul 3: Penerapan Stress Testing untuk Recovery Plan
- Hubungan antara stress testing dan RP
- Pengukuran dampak tekanan terhadap modal, likuiditas, dan profitabilitas
- Pelaporan hasil stress testing dan evaluasi efektivitas skenario
-
Modul 4: Penyusunan Dokumen Recovery Plan
- Struktur Recovery Plan berdasarkan POJK
- Ringkasan eksekutif
- Profil bank
- Indikator pemicu (triggers)
- Opsi pemulihan (recovery options)
- Tata kelola dan proses persetujuan
- Kriteria pemilihan opsi pemulihan yang feasible, credible, dan implementable
- Rencana komunikasi dan pelibatan pemangku kepentingan (internal-eksternal)
-
Modul 5: Tata Kelola dan Pelaporan
- Peran Direksi, Komisaris, ALCO dan Satuan Kerja terkait
- Proses evaluasi dan pengkinian tahunan Recovery Plan
- Tenggat waktu pelaporan dan komunikasi ke OJK
- Modul 6: Studi Kasus



