PT Anugerah Cipta Edukasi

Strategi Sentralisasi Pelaporan PPh 21 Pegawai Berdasarkan PER-07/PJ/2020 dan UU HPP

Deskripsi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Sidang Paripurna DPR RI ketujuh. RUU HPP diharapkan menjadi komponen penting dalam reformasi perpajakan, terutama dalam menuju sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. RUU HPP memuat enam kelompok materi utama yang terdiri dari 9 BAB dan 19 Pasal, yaitu mengubah beberapa ketentuan yang diatur dalam beberapa UU perpajakan, baik UU Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP), UU Pajak Penghasilan (UU PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (UU PPN), UU Cukai, Program Pengungkapan Sukarela (PPS), dan memperkenalkan Pajak Karbon.

Salah satu perubahan dalam RUU HPP yaitu PPh 21 (Pajak Penghasilan), dimana sebelumnya adalah 30% kemudian naik menjadi 35% dalam RUU HPP tersebut. Dengan adanya perubahan tersebut, maka akan mengubah jumlah pajak penghasilan atau badan.

Tujuan

Materi

  1. Pajak Penghasilan Pasal 21
    • Dasar Hukum dan Pengertian
    • Subjek Pajak
    • Objek Pajak dan Pengecualiannya
    • Saat Terutang dan Tempat Terutang
    • Mekanisme Penghitungan
    • Pengurang Yang Diperbolehkan
    • Penghasilan Tidak Kena Pajak (New)
    • Tarif Pajak dan Penerapannya
    • Perencanaan Pajak
    • SPT PPh Pasal 21
  2. Pembahasan Peraturan Pajak PER 07 2020
    • Ketentuan Umum
    • Hak dan Kewajiban penetapan tempat wajib pajak terdaftar
    • Hak dan Kewajiban pemindahan tempat wajib pajak terdaftar dan penghapusan
    • Daftar lampiran KPP BKM
  3. UU HPP
    • Ketentuan Umum
    • Pokok-pokok perubahan dalam UU HPP

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan 5 peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.