Pembiayaan komersial dan sindikasi syariah merupakan instrumen penting dalam mendukung proyek-proyek skala besar, pembiayaan korporasi, dan ekspansi usaha dengan tetap menjaga kesesuaian terhadap prinsip syariah. Dalam konteks ini, pelaku industri perbankan syariah dituntut tidak hanya memahami aspek bisnis dan risiko, tetapi juga mampu merancang struktur pembiayaan yang sesuai dengan akad-akad syariah seperti musyarakah, mudharabah, murabahah, atau ijarah muntahiyah bittamlik dalam kerangka sindikasi. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai strategi penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan pembiayaan komersial dan sindikasi syariah.
Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari konsep, praktik, dan tantangan dalam pembiayaan sindikasi syariah, termasuk penyusunan term sheet, struktur akad multi-bank, koordinasi antar peserta sindikasi, serta peran Dewan Pengawas Syariah dalam menjaga kesesuaian akad. Pelatihan juga akan menekankan pentingnya mitigasi risiko, analisis kelayakan proyek, dan kepatuhan terhadap ketentuan regulator. Diharapkan, peserta mampu merancang strategi pembiayaan yang tidak hanya kompetitif secara komersial, tetapi juga memenuhi aspek kepatuhan syariah dan tata kelola yang baik.
Tujuan
- Memberikan pemahaman tentang konsep, struktur, dan praktik pembiayaan komersial dan sindikasi berbasis syariah.
- Membekali peserta dengan keterampilan menyusun term sheet dan skema sindikasi yang sesuai prinsip syariah.
- Meningkatkan kemampuan dalam melakukan analisis kelayakan pembiayaan dan mitigasi risiko proyek sindikasi.
- Memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dan regulasi OJK/BI dalam implementasi pembiayaan sindikasi.
- Mendorong kolaborasi lintas fungsi (bisnis, legal, kepatuhan, DPS) dalam pengelolaan pembiayaan skala besar.
Materi Pokok
- Sesi 1: Pengantar Pembiayaan Komersial dan Sindikasi Syariah
- Pengertian dan ruang lingkup pembiayaan komersial vs sindikasi
- Karakteristik khusus pembiayaan syariah dalam proyek besar
- Perbandingan pembiayaan sindikasi konvensional vs syariah
- Manfaat sindikasi bagi bank: diversifikasi risiko dan pembiayaan skala besar
- Sesi 2: Struktur Akad dalam Pembiayaan Syariah
- Prinsip dasar syariah dalam pembiayaan: larangan riba, gharar, dan maisir
- Jenis-jenis akad pembiayaan:
- Musyarakah: untuk proyek kerjasama jangka panjang
- Mudharabah: untuk skema investasi non-partisipatif
- Murabahah: untuk pembelian barang modal atau aset tetap
- Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT): untuk aset produktif jangka panjang
- Kombinasi akad dalam struktur sindikasi
- Contoh skema akad dalam sindikasi multi-bank
- Sesi 3: Proses Pembiayaan Sindikasi Syariah
- Tahapan proses:
- Identifikasi kebutuhan dan peluang sindikasi
- Penunjukan Lead Arranger
- Penyusunan dan negosiasi Term Sheet
- Pembentukan sindikasi (inter-creditor agreement)
- Proses Due Diligence dan penilaian kelayakan proyek
- Penandatanganan akad dan pencairan dana
- Dokumentasi penting dalam sindikasi:
- Term Sheet
- Master Facility Agreement
- Akad pembiayaan
- Jadwal pembayaran dan distribusi keuntungan
- Tahapan proses:
- Sesi 4: Analisis Kelayakan Pembiayaan dan Risiko
- Analisis kelayakan bisnis dan keuangan debitur
- Parameter penilaian proyek: IRR, ROI, DSCR, NPV
- Identifikasi risiko utama:
- Risiko pembiayaan (credit risk)
- Risiko operasional
- Risiko likuiditas
- Risiko hukum dan syariah
- Strategi mitigasi risiko dalam skema sindikasi syariah
- Sesi 5: Peran Lintas Fungsi dalam Sindikasi
- Peran unit bisnis dan relationship manager
- Peran legal dan kepatuhan dalam review akad
- Peran DPS (Dewan Pengawas Syariah):
- Review kesesuaian akad
- Fatwa dan opini syariah
- Monitoring implementasi syariah
- Koordinasi antar bank peserta sindikasi
- Sesi 6: Kepatuhan terhadap Regulasi dan Prinsip Syariah
- Regulasi OJK terkait pembiayaan komersial dan sindikasi
- Ketentuan DSN-MUI yang relevan (fatwa-fatwa utama)
- Peran BI dalam pengaturan pembiayaan berskala besar
- Audit kepatuhan syariah dan pelaporan kepada regulator
- Sesi 7: Studi Kasus



