KPR adalah suatu fasilitas kredit yang digunakan untuk membeli rumah, ruko, ataupun jenis properti lainnya. Proses pembayaran dilakukan secara mencicil yang memudahkan masyarakat dalam memiliki hunian impiannya meskipun belum memiliki uang tunai yang mencukupi. Dalam proses ini, nasabah hanya perlu menyiapkan dana untuk uang muka atau down payment (DP) sebagai setoran awal KPR, sedangkan sisanya dibayarkan melalui cicilan dengan jumlah yang lebih terjangkau.
Pelatihan ini akan membahas secara khusus terkait Penanganan Debitur KPR (Kredit Kepemilikan Rumah).
Tujuan
- Peserta dapat mengetahui teknik penanganan debitur pada kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus) KPR dan KPR Subsidi.
- Peserta mampu mengetahui strategi pemasaran KPR dan KPR Subsidi.
- Peserta mampu mengetahui landasan hukum dari KPR dan KPR Subsidi.
Materi Pokok
- Pengertian, Tujuan Debitur KPR dan KPR Subsidi
- Kriteria Penerima dan Kemudahan Debitur KPR dan KPR Subsidi
- Prosedur Pemberian KPR dan KPR Subsidi
- Produk KPR dan KPR Subsidi
- Prioritas Penanganan KPR dan KPR Subsidi
- Korelasi Debitur dengan KPR dan KPR Subsidi
- Strategi Pemasaran KPR dan KPR Subsidi
- Regulasi dan Kebijakan Penyaluran KPR dan KPR Bersubsidi
- Landasan Hukum KPR dan KPR Subsidi
- Peraturan Terbaru KPR dan KPR Bersubsidi



