Fenomena revolusi industri 4.0 ini membawa banyak pengaruh dimana semua lini tengah berlomba untuk melakukan digitalisasi agar tidak terlindas oleh teknologi yang terus berkembang. Di Era 4.0 ketatnya persaingan usaha saat ini kemajuan suatu perusahaan tak hanya ditentukan oleh perencanaan maupun strategi pemasaran semata, namun juga ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang ada didalamnya. Berdasarkan fakta ini maka diperlukan upaya peningkatan kualitas SDM yang berbasis pada kompetensinya. Industri perbankan, sebagaimana industri ataupun bidang usaha lainnya, sangat mengandalkan kemajuan usahanya pada kepada kesiapan sumber daya manusia yang akan mengelola kegiatan usahanya. Kesiapan sumber daya manusia sangat bergantung kepada sistem pengembangan kompetensi maupun skill dan knowledge yang dimiliki industri perbankan. Salah satu sarana yang pada umumnya dipergunakan perbankan untuk mengupgrade kemampuan sumber daya manusianya adalah dengan memiliki fasilitas Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) sendiri.
Salah satu inti pengelolaan SDM adalah bagaimana mengelola performansi SDM. Mengelola manusia dalam konteks organisasi, berarti mengelola manusia agar dapat menghasilkan performasi yang prima, sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi organisasi. Performasi ini meliputi perilaku maupun hasil. Inilah sudut pandang performance management (PM). Performance management (PM) dapat dikatakan sebagai suatu proses strategis dan terpadu yang dapat menunjang keberhasilan organisasi melalui pengembangan performansi SDM.