Selama ini banyak sekali pelatihan-pelatihan mengenai praktek pembuatan perjanjian
termasuk dari teori dan aspek hukumnya. Namun, pelatihan yang terkait dengan pembuatan
kontrak/akad syariah masih sangat jarang. Padahal, pelatihan ini cukup penting. Sepintas
teknik pembuatan perjanjian dan pembuatan kontrak/akad syariah adalah sama. Memang
kedua teknik ini serupa tapi sebenernya tidak sama. Dari sisi dasar hukum saja keduanya
sudah berbeda. Bila pembuatan perjanjian konvensional berlandaskan kepada Kitab Undang-
Undang Hukum (KUh) Perdata, maka kontrak/akad syariah berlandaskan kepada KUH Perdata
dan juga kepada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kontrak/Akad
syariah memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan dengan perjanjian atau kontrak
konvensional. Adanya perbedaan dasar hukum dan karakteristik ini secara langsung dan tidak
langsung akan berpengaruh terhadap klausul-klausul di dalam kontrak.
Melalui pelatihan ini, peserta dapat memahami bagaimana teori dan praktek dalam
membuat kontrak/akad syariah. Pengetahuan dan pemahaman atas kontrak/akad syariah ini
akan menjadi lengkap dengan adanya skema-skema kerjasama bisnis yang memakai konsep
syariah, yang juga akan diulas dalam pelatihan ini.
Pelatihan ini akan mencoba mengupas dan mengulas bagaimana teknik-teknik dan
panduan mudah dalam penyusunan kontrak/akad syariah dalam transaksi bisnis dan
keuangan. Agar peserta lebih memahami lagi, pelatihan ini akan memfasilitasi simulasi
pembuatan kontrak/akad syariah. Peserta akan diminta untuk membuat contoh kontrak/akad
syariah yang kemudian akan dievaluasi dan dibahas bersama-sama.
Materi Pokok
- Apa itu kontrak/akad syariah
- Perbandingan perjanjian/kontrak konvensional dan kontrak/akad syariah
- Dasar hukum keduanya
- Syarat sah perjanjian/kontrak dan rukun kontrak/akad syariah
- Bentuk akad dan skema transaksi bisnis dan keuangan syariah
- Proses dan teknik penyusunan kontrak/akad syariah
- Anatomi Akad (dan perbandingannya dengan perjanjian konvensional)
- Klausul-klausul dalam kontrak/akad syariah
- Para pihak
- Objek akad
- Prestasi dan kontraprestasi
- Jaminan
- Wanprestasi
- Sanksi, denda, dan ganti rugi
- Force Majeure
- Amandemen dan pembatalan
- Pilihan hukum dan jalur penyelesaian sengketa
- Lain-lain
- Kontrak/akad syariah bilingual
- Sekilas contoh kontrak/akad syariah
- Praktek dan simulasi penyusunan kontrak/akad
- Evaluasi hasil praktek dan simulasi



