PT Anugerah Cipta Edukasi

Restrukturisasi Kredit dan Upaya Pemulihan Aset Bank

Deskripsi

Restrukturisasi kredit merupakan salah satu langkah strategis dalam menjaga
kualitas portofolio bank, khususnya dalam menghadapi nasabah yang mengalami
kesulitan pembayaran akibat faktor internal maupun eksternal. Dalam praktiknya,
restrukturisasi tidak hanya bertujuan menurunkan potensi kerugian, tetapi juga menjadi
bagian integral dari strategi pemulihan aset bank secara menyeluruh. Proses ini
menuntut pemahaman mendalam tentang kondisi keuangan debitur, kemampuan
negosiasi, serta penguasaan terhadap kerangka hukum dan regulasi yang berlaku,
termasuk ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan perundang-undangan terkait. Selain itu, proses pemulihan aset tidak berhenti pada restrukturisasi
semata, tetapi juga mencakup tindakan-tindakan lanjutan seperti penagihan, eksekusi
agunan, litigasi, hingga kerja sama dengan lembaga asset management. Oleh karena itu,
keberhasilan dalam proses ini sangat ditentukan oleh kompetensi teknis, ketepatan
strategi, serta koordinasi lintas unit dalam organisasi perbankan.

Pelatihan ini disusun untuk memberikan pembekalan komprehensif kepada para
profesional perbankan, khususnya yang bekerja di divisi penyelamatan kredit, remedial,
legal, dan manajemen risiko, dalam menangani kredit bermasalah secara efektif dan
efisien. Peserta akan mempelajari pendekatan restrukturisasi yang sesuai dengan profil
risiko debitur dan karakteristik sektor usaha, sekaligus memahami mekanisme hukum
dan bisnis dalam pemulihan aset bank. Selama dua hari pelatihan, peserta akan
mendalami metode analisis kelayakan restrukturisasi, teknik penyusunan skema
penyelamatan kredit, serta prosedur eksekusi hak tanggungan dan penyelesaian piutang.
Pelatihan ini juga akan dilengkapi dengan studi kasus dari praktik industri, simulasi
penanganan kredit bermasalah, serta diskusi interaktif untuk mendorong peserta
merumuskan strategi pemulihan aset yang sesuai dengan kebijakan internal bank dan
peraturan eksternal yang berlaku.

TUJUAN

  • Memahami konsep dasar dan tujuan restrukturisasi kredit dalam kerangka penyelamatan aset bank.
  • Menentukan strategi restrukturisasi yang sesuai berdasarkan kondisi finansial dan prospek usaha debitur.
  • Melaksanakan proses pemulihan aset melalui pendekatan non-litigasi dan litigasi secara efektif.
  • Mengelola risiko hukum dan operasional dalam proses restrukturisasi dan eksekusi agunan.
  • Menyusun rencana tindak lanjut penyelesaian kredit bermasalah secara berkelanjutan.

MATERI POKOK

Hari 1 – Strategi Restrukturisasi Kredit dalam Kerangka Penyelamatan Aset

  • Konsep Dasar dan Tujuan Restrukturisasi Kredit
    • Definisi dan landasan hukum restrukturisasi
    • Dampak terhadap kualitas aset dan profitabilitas bank
    • Kriteria dan prinsip kehati-hatian dalam restrukturisasi
  • Identifikasi dan Analisis Kredit Bermasalah
    • Indikator kredit berisiko (early warning signs)
    • Teknik analisis kemampuan bayar debitur
    • Evaluasi prospek usaha dan risiko restrukturisasi
  • Skema dan Teknik Restrukturisasi Kredit
    • Jenis-jenis restrukturisasi: rescheduling, reconditioning, restructuring
    • Penyusunan skema yang sesuai dengan profil risiko dan kapasitas debitur
    • Simulasi dampak finansial terhadap bank dan nasabah
  • Peran Unit Terkait dalam Proses Restrukturisasi
    • Kolaborasi antara kredit, legal, remedial, dan manajemen risiko
    • Proses persetujuan internal dan pemantauan pascarestrukturisasi
    • Studi kasus penyelamatan kredit dalam industri perbankan

Hari 2 – Pemulihan Aset dan Penanganan Kredit Macet Lanjutan

  • Langkah Hukum dalam Pemulihan Aset
    • Eksekusi jaminan melalui parate eksekusi dan lelang
    • Proses litigasi dan penyelesaian melalui pengadilan
    • Alternatif penyelesaian sengketa: mediasi dan arbitrase
  • Kerjasama dengan Mitra Eksternal dalam Pemulihan Aset
    • Peran dan mekanisme kerja sama dengan asset management company (AMC)
    • Penjualan piutang (cessie) dan write-off sesuai regulasi
    • Pemulihan aset melalui mekanisme restrukturisasi lanjutan
  • Risiko dan Tantangan dalam Proses Pemulihan Aset
    • Risiko hukum dan reputasi dalam proses penanganan kredit macet
    • Penanganan konflik kepentingan dan negosiasi sulit
    • Best practice dan mitigasi risiko dalam praktik penyelamatan kredit
  • Studi Kasus dan Simulasi Pemulihan Kredit
    • Analisis kasus nyata penanganan kredit bermasalah
    • Simulasi negosiasi dan strategi penyelamatan aset
    • Penyusunan rencana aksi pemulihan kredit di unit kerja masing-masing

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.