Dalam dunia perbankan, meningkatnya tingkat Non-Performing Loan (NPL) menjadi salah satu tantangan strategis yang mengancam stabilitas keuangan, profitabilitas, dan reputasi institusi. Kredit bermasalah yang tidak tertangani secara cepat dan tepat dapat berdampak sistemik terhadap kualitas aset dan kemampuan intermediasi bank dalam jangka panjang. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan manajemen remedial yang komprehensif dan terstruktur, yang tidak hanya berfokus pada upaya penyelesaian akhir seperti litigasi, tetapi juga mengedepankan deteksi dini, pendekatan persuasif, serta restrukturisasi kredit yang sesuai dengan kondisi dan profil risiko debitur. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan teknis, wawasan hukum, serta keterampilan negosiasi dan komunikasi yang efektif dalam menangani kredit bermasalah secara efisien dan produktif.
Selama dua hari pelatihan, peserta akan mempelajari prinsip-prinsip dasar remedial management, tahapan penyelesaian kredit bermasalah, hingga pemahaman atas strategi mitigasi risiko kredit berbasis pendekatan risk-based collection dan customer profiling. Pelatihan ini juga akan membahas berbagai teknik restrukturisasi kredit, analisis kelayakan debitur, dan penggunaan alat bantu untuk evaluasi portofolio NPL. Peserta akan dilibatkan dalam studi kasus riil dan simulasi, untuk meningkatkan kemampuan analisis dan pengambilan keputusan yang tepat terhadap kasus-kasus NPL. Dengan pendekatan interaktif dan aplikatif, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas satuan kerja manajemen risiko dan kredit dalam menyusun strategi penyelesaian NPL yang efektif, serta mendukung target penurunan NPL bank secara berkelanjutan.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami konsep dan prinsip dasar dalam manajemen remedial kredit.
- Mengidentifikasi dan menganalisis penyebab utama terjadinya kredit bermasalah.
- Menyusun strategi penyelesaian NPL yang sesuai dengan profil risiko debitur dan regulasi yang berlaku.
- Mengembangkan keterampilan negosiasi dan komunikasi yang efektif dalam proses restrukturisasi kredit.
- Mengoptimalkan koordinasi lintas fungsi dalam proses remedial dan pengendalian NPL.
Materi Pokok
Hari 1: Dasar-Dasar Remedial Management dan Analisis Kredit Bermasalah
- Konsep dan Ruang Lingkup Remedial Management
- Definisi dan tujuan remedial
- Peran satuan kerja remedial dalam struktur organisasi bank
- Hubungan antara remedial dan manajemen risiko
- Identifikasi Akar Masalah Kredit Bermasalah
- Penyebab umum terjadinya NPL (internal & eksternal)
- Deteksi awal dan penggunaan early warning indicator
- Teknik investigasi dan analisis debitur bermasalah
- Klasifikasi Kredit Bermasalah dan Regulasi Terkait
- Ketentuan POJK tentang kualitas kredit
- Kriteria kolektibilitas dan dampaknya terhadap pencadangan
- Prinsip kehati-hatian dalam perlakuan akuntansi kredit bermasalah
- Evaluasi Kemampuan dan Niat Bayar Debitur
- Metode analisis karakter, kapasitas, dan kondisi keuangan debitur
- Analisis kelayakan restrukturisasi
- Studi kasus evaluasi debitur
Hari 2: Strategi Penyelesaian NPL dan Praktik Negosiasi
- Strategi dan Teknik Restrukturisasi Kredit
- Jenis-jenis restrukturisasi (rescheduling, reconditioning, restructuring)
- Penyesuaian jangka waktu, suku bunga, dan agunan
- Kriteria keberhasilan restrukturisasi
- Pendekatan Komunikasi dan Negosiasi dalam Remedial
- Teknik komunikasi efektif dengan debitur
- Membangun trust dan komitmen
- Simulasi negosiasi kredit bermasalah
- Langkah Hukum dalam Penyelesaian Kredit
- Alternatif penyelesaian melalui litigasi dan non-litigasi
- Prosedur eksekusi agunan dan peran lembaga hukum
- Risiko hukum dalam penanganan NPL
- Penyusunan Action Plan Remedial & Monitoring Kredit
- Penyusunan rencana penyelesaian kredit bermasalah
- Penggunaan tools: risk register, recovery tracking sheet
- Monitoring pasca restrukturisasi dan pelaporan NPL



