Corporate Secretary (Corsec) memiliki posisi strategis dalam memastikan bank
tetap mematuhi regulasi sekaligus menjaga reputasi organisasi. Dalam industri
perbankan yang highly regulated, perubahan regulasi dari OJK, BI, dan lembaga
internasional dapat terjadi secara cepat dan berdampak signifikan terhadap operasional
dan citra bank. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif
tentang praktik regulatory surveillance, yaitu pemantauan dan analisis regulasi terkini,
serta pengembangan early warning system untuk mendeteksi potensi risiko kepatuhan
dan reputasi sebelum menjadi masalah serius. Peserta akan belajar bagaimana Corsec
dapat menjadi ujung tombak dalam mengantisipasi risiko ini melalui sistem yang
terstruktur, data-driven, dan responsif terhadap dinamika regulasi.
Selama dua hari pelatihan, peserta akan dibekali kemampuan untuk merancang
mekanisme pemantauan regulasi, melakukan analisis dampak terhadap bisnis, dan
menyusun strategi mitigasi risiko reputasi yang efektif. Materi juga mencakup bagaimana
membangun komunikasi proaktif dengan regulator, menyusun laporan kepatuhan yang
tepat waktu, dan mengintegrasikan early warning system ke dalam proses pengambilan
keputusan korporat. Dengan pendekatan studi kasus, diskusi interaktif, dan contoh
praktik terbaik di industri perbankan, peserta akan memiliki keterampilan untuk
memperkuat fungsi Corsec sebagai pengawas internal sekaligus penjaga reputasi
perusahaan, sehingga organisasi dapat merespons perubahan regulasi dengan cepat,
akurat, dan strategis.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami konsep regulatory surveillance dan pentingnya dalam industri perbankan.
- Mengidentifikasi dan memantau perubahan regulasi yang berpotensi memengaruhi operasional dan reputasi bank.
- Merancang dan mengimplementasikan early warning system untuk risiko kepatuhan dan reputasi.
- Menyusun strategi mitigasi risiko yang tepat, cepat, dan efektif.
- Meningkatkan koordinasi dan komunikasi proaktif dengan regulator dan pemangku kepentingan.
- Memperkuat peran Corporate Secretary sebagai pengawas internal dan pengelola risiko reputasi.
Materi Pokok
Hari 1 – Regulatory Surveillance
- Fundamental Regulatory Surveillance di Industri Perbankan
- Definisi dan ruang lingkup regulatory surveillance
- Regulasi utama dari OJK, BI, BEI, dan standar internasional
- Peran Corsec dalam monitoring kepatuhan
- Teknik Pemantauan dan Analisis Regulasi
- Sumber informasi regulasi dan update terbaru
- Analisis dampak regulasi terhadap operasional dan tata kelola
- Penggunaan tools dan data-driven monitoring
- Integrasi Regulatory Surveillance dalam Fungsi Corsec
- Proses internalisasi regulasi ke kebijakan dan prosedur perusahaan
- Koordinasi lintas departemen dalam implementasi regulasi
- Dokumentasi dan pelaporan kepatuhan secara efektif
Hari 2 – Early Warning System & Manajemen Risiko Reputasi
- Konsep Early Warning System (EWS)
- Definisi, prinsip, dan tujuan EWS dalam perbankan
- Identifikasi indikator risiko kepatuhan dan reputasi
- Integrasi EWS dengan proses pengambilan keputusan
- Manajemen Risiko Reputasi dan Kepatuhan
- Analisis risiko reputasi yang berkaitan dengan perubahan regulasi
- Strategi mitigasi risiko dan rencana kontinjensi
- Studi kasus krisis reputasi dan lessons learned
- Proaktif Stakeholder Communication & Reporting
- Teknik komunikasi dengan regulator dan pemangku kepentingan
- Penyusunan laporan dini dan briefing manajemen
- Strategi respons cepat terhadap isu regulasi dan reputasi



