Media merupakan salah satu instrumen utama dalam aktivitas kehumasan (public relations). Pemanfaatan media, baik konvensional maupun digital, menjadi kunci dalam membangun citra positif, menyampaikan pesan strategis, dan menjalin hubungan dengan publik. Seorang praktisi humas dituntut memiliki kompetensi dalam menganalisis media, menyusun naskah, membuat konten kreatif, serta mengelola komunikasi melalui berbagai platform.
Program Sertifikasi Pelaksanaan Media Kehumasan by BNSP dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan teknis dan praktis dalam pengelolaan media kehumasan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Pelatihan ini menekankan penguasaan strategi komunikasi berbasis media konvensional, digital, serta media publikasi berbayar, sehingga peserta mampu mengelola aktivitas kehumasan secara profesional dan terukur.
Materi Pokok
- Merancang Analisis Media Konvensional
- Merancang Analisis Media Digital
- Merancang Riset Formatif
- Menyusun Laporan Hasil Analisis Media Digital
- Menyusun Naskah Kehumasan
- Membuat Konten Media Elektronik
- Membuat Konten Media Digital
- Membuat Konten Media Publikasi Berbayar
- Melaksanakan Komunikasi melalui Media Sosial Resmi Organisasi
- Melaksanakan Publikasi melalui Media Berbayar
- Melaksanakan Media Relations
- Melaksanakan Monitoring Media Konvensional
- Melaksanakan Monitoring Media Digital
Unit Kompetensi
- M.70HMS00.002.1 Merancang Analisis Media Konvensional
- M.70HMS00.003.1 Merancang Analisis Media Digital
- M.70HMS00.001.1 Merancang Riset Formatif
- M.70HMS00.011.1 Menyusun Laporan Hasil Analisis Media Digital
- M.70HMS00.019.3 Menyusun Naskah Kehumasan
- M.70HMS00.022.1 Membuat Konten Media Elektronik
- M.70HMS00.023.1 Membuat Konten Media Digital
- M.70HMS00.024.1 Membuat Konten Media Publikasi Berbayar
- M.70HMS00.029.1 Melaksanakan Komunikasi melalui Media Sosial Resmi Organisasi
- M.70HMS00.030.1 Melaksanakan Publikasi melalui Media Berbayar
- M.70HMS00.031.3 Melaksanakan Media Relations
- M.70HMS00.047.3 Melaksanakan Monitoring Media Konvensional
- M.70HMS00.048.3 Melaksanakan Monitoring Media Digital
Persyaratan Peserta
- Min. Pendidikan SMA/K Sederajat memiliki pengalaman di bidang pelaksanaan media kehumasan selama minimal 1 tahun dan atau sedang bekerja di bidang pelaksanaan media kehumasan selama minimal 1 tahun
- Scan Ijazah Terakhir (pdf)
- Scan Identitas diri / KTP (pdf)
- Curriculum Vitae
- Pass photo (wajib background merah)
- Surat Keterangan Bekerja (pdf)
- Surat Keterangan Sehat (pdf)
- Copy Sertifikat pelatihan pelaksanaan media kehumasan (jika ada)



