PSAK 71 merupakan sebuah terobosan besar dalam peningkatan kualitas pelaporan keuangan terkait pengakuan penurunan nilai instrumen keuangan sehingga informasi yang dihasilkan lebih tepat waktu, relevan, dan dapat dipahami oleh pengguna laporan keuangan. ED PSAK 71 memperkenalkan metode kerugian kredit ekspektasian (expected credit loss impairment model) yang lebih melihat ke depan dalam mengukur kerugian penurunan nilai instrumen keuangan.
Berbeda dengan PSAK 55 yang mengakui kerugian kredit pada saat peristiwa kerugian kredit terjadi, metode yang diperkenalkan ED PSAK 71 ini mensyaratkan setiap tanggal pelaporan entitas menilai apakah risiko kredit atas instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal menggunakan informasi forward-looking yang wajar dan terdukung (reasonable and supportable information). Sesuai PSAK 71, Bank harus menghitung 12-month dan lifetime ECL dengan memperhitungkan pengaruh dari forecast makroekonomi ke depan (forward-looking adjustment). Selain menghitung ECL untuk setiap kondisi makroekonomi ke depan, Bank juga harus menentukan probability weighted untuk kemungkinan terjadinya sebuah scenario macro tersebut. Kebutuhan ini menjadi tantangan yang cukup signifikan untuk Bank yang tidak mempunyai Office of Chief Economist (OCE) dalam mendapatkan dan memilih scenario makro yang tepat untuk digunakan dalam perhitungan ECL.



