PT Anugerah Cipta Edukasi

Produk & Akad Inovatif Perbankan Syariah: Strategi Pengembangan yang Sesuai Fatwa DSN-MUI

Deskripsi

Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia semakin pesat, namun kompetisi yang ketat dan perkembangan teknologi menuntut inovasi produk yang tetap berlandaskan prinsip syariah. Pengembangan produk dan akad tidak hanya harus memenuhi kebutuhan pasar, tetapi juga mematuhi fatwa DSN-MUI, regulasi OJK, serta prinsip maqasid syariah.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan wawasan dan keterampilan dalam merancang, mengembangkan, dan memasarkan produk perbankan syariah yang kreatif, kompetitif, serta sesuai prinsip hukum Islam. Peserta akan mempelajari berbagai jenis akad (single dan hybrid contract), teknik inovasi produk, strategi komersialisasi, hingga best practice implementasi di industri. Dengan kombinasi teori, studi kasus, dan simulasi, pelatihan ini mempersiapkan peserta agar mampu menciptakan produk syariah yang relevan dengan tren pasar dan patuh pada ketentuan DSN-MUI.

Tujuan

  • Memahami kerangka regulasi dan fatwa DSN-MUI terkait produk perbankan syariah.
  • Mampu mengidentifikasi peluang inovasi produk yang sesuai prinsip syariah.
  • Menguasai konsep akad single dan hybrid dalam pengembangan produk.
  • Mampu menyusun strategi peluncuran dan pemasaran produk syariah.
  • Mengetahui contoh praktik terbaik inovasi produk di industri perbankan syariah.

Materi Pokok

  • Tren & Tantangan Inovasi Perbankan Syariah
    • Kondisi industri dan peluang pengembangan produk.
    • Tantangan kompetisi di era digital.
  • Kerangka Regulasi Produk Syariah
    • Ketentuan OJK & Bank Indonesia.
    • Prinsip Maqasid Syariah dalam desain produk.
  • Fatwa DSN-MUI terkait Produk Perbankan Syariah
    • Fatwa pembiayaan, simpanan, dan jasa.
    • Perbedaan akad single vs. hybrid.
  • Pengembangan Produk Berbasis Akad Tunggal (Single Contract)
    • Murabahah, Ijarah, Mudharabah, Musyarakah.
    • Studi kasus penerapan di industri.
  • Pengembangan Produk Berbasis Akad Gabungan (Hybrid Contract)
    • Musyarakah Mutanaqisah, Wakalah bil Ujrah, Ijarah Muntahiyah bit Tamlik.
    • Aspek hukum & kepatuhan syariah.
  • Inovasi Produk Digital Syariah
    • Mobile banking & fintech syariah.
    • Integrasi teknologi dengan prinsip syariah.
  • Strategi Komersialisasi Produk Syariah
    • Segmentasi pasar dan strategi pricing.
    • Promosi dan edukasi nasabah.
  • Studi Kasus Inovasi Produk di Bank Syariah Nasional & Internasional
    • Keberhasilan dan tantangan implementasi.
  • Simulasi Pengembangan Produk Baru
    • Workshop merancang produk dari ide hingga prototype.

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.