PT Anugerah Cipta Edukasi

Prinsip Hukum Layanan Perbankan Elektronik dan Digital

Deskripsi

Industri keuangan dan perbankan mestinya dapat menunjukkan kepada para pemangku kepentingan bahwa sebelum menyelenggarakan Layanan Perbankan Elektronik (LPE) dan/atau Layanan Perbankan Digital (LPD) kepada nasabahnya, bank telah memastikan sistem elektroniknya comply dengan rambu-rambu yang berlaku.

Tujuan

Materi

  • Overview Regulasi Terkait Layanan Perbankan Elektronik (LPE) dan Layanan Perbankan Digital (LPD)
  • Prinsip Duty of Care dan Presumed Liability bagi Bank sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
  • Perjanjian Kemitraan Bank dan Mitra Bank dalam LPE dan LPD
  • Prinsip Perlindungan Konsumen dan Perlindungan Data Pribadi dalam LPE dan LPD
  • Keabsahan Kontrak Elektronik dalam LPE dan LPD
  • Keabsahan Tanda-Tangan Elektronik (e-Signature) dalam LPE dan LPD

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan 5 peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.