PT Anugerah Cipta Edukasi

Perlindungan Data Nasabah – Implementasi UU PDP dalam Sektor Perbankan

Deskripsi

Dalam era digital, data nasabah menjadi salah satu aset paling berharga sekaligus rentan terhadap penyalahgunaan. Industri perbankan sebagai penyedia layanan keuangan memiliki kewajiban hukum dan etika untuk melindungi data pribadi nasabah sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022.

Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan mendalam mengenai kerangka hukum PDP, prinsip-prinsip perlindungan data, dan langkah praktis implementasi kebijakan serta prosedur perlindungan data di lingkungan perbankan. Fokusnya adalah pada pemenuhan kepatuhan regulasi, mitigasi risiko kebocoran data, dan penguatan kepercayaan nasabah melalui tata kelola data yang aman dan transparan.

Tujuan

  • Memahami konsep, ruang lingkup, dan prinsip-prinsip utama UU PDP No. 27/2022.
  • Mengidentifikasi jenis data pribadi nasabah yang wajib dilindungi dalam layanan perbankan.
  • Menyusun dan menerapkan kebijakan perlindungan data pribadi yang sesuai dengan regulasi dan praktik terbaik.
  • Mengetahui hak-hak pemilik data dan kewajiban bank sebagai pengendali data.
  • Mengelola risiko kebocoran data dan menetapkan mekanisme penanganan insiden data pribadi.
  • Melaksanakan audit dan monitoring kepatuhan perlindungan data di institusi perbankan.
  • Meningkatkan kesadaran karyawan mengenai pentingnya keamanan data pribadi nasabah.

Materi Pokok

  1. Pengantar Perlindungan Data Pribadi
    • Latar belakang dan urgensi UU PDP
    • Definisi data pribadi dan kategori khusus data pribadi
    • Peran dan tanggung jawab pengendali dan pemroses data
  2. Prinsip-Prinsip Perlindungan Data dalam UU PDP
    • Prinsip legalitas, keadilan, transparansi
    • Prinsip pembatasan tujuan dan minimisasi data
    • Kewajiban keamanan data dan akurasi data
  3. Implementasi UU PDP dalam Perbankan
    • Identifikasi dan klasifikasi data pribadi nasabah
    • Persetujuan dan hak pemilik data (akses, koreksi, penghapusan)
    • Pengumpulan, penyimpanan, dan pengolahan data sesuai ketentuan
    • Kebijakan internal dan prosedur perlindungan data
  4. Pengelolaan Risiko dan Penanganan Insiden Kebocoran Data
    • Risiko utama kebocoran data di perbankan digital
    • Mekanisme pelaporan insiden dan koordinasi dengan otoritas
    • Penanganan klaim dan pemulihan kepercayaan nasabah
  5. Audit Kepatuhan dan Pengawasan Perlindungan Data
    • Metodologi audit perlindungan data di institusi keuangan
    • Dokumentasi dan laporan kepatuhan
    • Peran Data Protection Officer (DPO) dalam perbankan
  6. Kepatuhan Regulasi dan Hubungan dengan Regulasi Lain
    • Integrasi UU PDP dengan POJK, BI, dan UU ITE
    • Standar keamanan data: ISO 27001 dan praktik terbaik industri
    • Sanksi dan konsekuensi hukum atas pelanggaran data pribadi
  7. Membangun Budaya Keamanan Data di Lingkungan Perbankan
    • Pelatihan dan sosialisasi internal
    • Praktik terbaik menjaga kerahasiaan data oleh staf
    • Meningkatkan awareness dan respon terhadap ancaman data pribadi
  8. Studi Kasus

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.