Dalam industri perbankan yang sarat dengan risiko hukum dan regulasi, kontrak merupakan instrumen utama untuk meregulasi hubungan hukum antara bank dan pihak ketiga, termasuk debitur, mitra bisnis, vendor, maupun nasabah. Peran divisi hukum menjadi sangat krusial dalam memastikan bahwa setiap dokumen kontraktual mencerminkan kepentingan hukum bank, memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, dan mampu memitigasi potensi sengketa di masa depan. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman teknis dan strategis mengenai proses penyusunan, analisis, dan evaluasi kontrak perbankan, baik yang bersifat standar maupun customized. Peserta juga akan dibimbing untuk mengenali risiko hukum tersembunyi (hidden legal risks) dan mengembangkan pendekatan mitigasi melalui klausul-klausul kontrak yang tepat.
Pelatihan ini menitikberatkan pada praktik langsung melalui studi kasus, simulasi review dokumen, dan pembahasan atas berbagai jenis kontrak perbankan, seperti perjanjian kredit, perjanjian kerja sama (MoU), perjanjian jaminan, hingga kontrak teknologi informasi (TI) dan jasa pihak ketiga. Peserta akan memperoleh wawasan tentang bagaimana menyusun dan meninjau kontrak dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap regulasi OJK dan BI, prinsip kehati-hatian, serta kebutuhan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Selain itu, pelatihan ini juga akan mengulas kesalahan umum dalam kontrak yang dapat menimbulkan kerugian hukum maupun reputasi, serta strategi agar divisi hukum berperan lebih strategis dalam proses negosiasi dan dokumentasi perbankan.
Tujuan
- Meningkatkan kompetensi teknis dan analitis dalam penyusunan dan review kontrak di lingkungan perbankan.
- Memberikan pemahaman atas struktur, elemen penting, dan risiko dalam berbagai jenis kontrak perbankan.
- Mengasah kemampuan dalam mengidentifikasi potensi celah hukum dan menyusun klausul mitigasi risiko.
- Mendorong peran aktif divisi hukum dalam proses negosiasi kontrak dan perlindungan kepentingan bank secara menyeluruh.
Materi Pokok
Hari 1: Dasar, Struktur, dan Risiko dalam Kontrak Perbankan
-
Peran Strategis Divisi Hukum dalam Manajemen Kontrak Perbankan
- Fungsi dan tanggung jawab hukum dalam proses kontraktual
- Tantangan umum dalam review dan penyusunan kontrak perbankan
- Kontrak sebagai alat mitigasi risiko hukum
-
Struktur dan Unsur Pokok Kontrak Perbankan
- Klausul umum dan klausul spesifik dalam kontrak perbankan
- Elemen wajib: obyek, subyek, hak dan kewajiban, sanksi, hukum yang berlaku
- Klausul ekskulpasi, penyelesaian sengketa, dan force majeure
-
Analisis Risiko Hukum dalam Kontrak
- Identifikasi potensi celah hukum dan konsekuensinya
- Risiko kontraktual dalam perjanjian kredit, jaminan, dan kerjasama
- Penerapan prinsip kehati-hatian dan compliance dalam dokumen hukum
-
Latihan Studi Kasus: Review Kontrak Kredit Bank
- Studi kasus kontrak pembiayaan debitur korporasi
- Simulasi identifikasi dan perbaikan klausul berisiko
- Diskusi kelompok dan pembahasan hasil
Hari 2: Praktik Review, Negosiasi, dan Drafting Kontrak
-
Kontrak Khusus dalam Layanan dan Teknologi Perbankan
- Perjanjian dengan vendor TI, cloud service, dan outsourcing
- Risiko hukum dalam kerja sama pihak ketiga dan mitigasinya
- Kepatuhan terhadap regulasi OJK/BI dan perlindungan data
-
Negosiasi Kontrak dan Strategi Perlindungan Kepentingan Bank
- Teknik negosiasi klausul krusial dalam kontrak
- Strategi kompromi dan perlindungan posisi hukum bank
- Peran hukum dalam mediasi dan revisi draft kontrak
-
Audit Kontrak dan Pemantauan Kepatuhan
- Proses audit hukum atas kontrak yang sedang berjalan
- Monitoring kewajiban hukum dan SLA (Service Level Agreement)
- Pengendalian dokumen dan pembaruan klausul sesuai regulasi
-
Workshop Praktik: Drafting dan Evaluasi Kontrak Kerjasama
- Penyusunan kontrak kerja sama antarbank atau dengan mitra eksternal
- Penilaian kolektif terhadap efektivitas dan mitigasi risiko



