Penyusunan struktur skala upah, perjanjian kerja, dan peraturan perusahaan merupakan fondasi penting dalam hubungan kerja. Struktur skala upah berfungsi sebagai pedoman pengupahan yang adil, transparan, dan sesuai regulasi. Perjanjian kerja menjadi dasar hukum yang mengikat hak dan kewajiban antara perusahaan dan pekerja, sementara peraturan perusahaan mengatur tata tertib, disiplin, serta kebijakan internal untuk menciptakan lingkungan kerja yang tertib, harmonis, dan produktif.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai aspek hukum dan praktis dalam mengelola hubungan kerja. Peserta akan dibekali kemampuan menyusun struktur skala upah yang sesuai regulasi, adil, dan transparan, merancang perjanjian kerja yang melindungi hak serta kewajiban kedua belah pihak, serta menyusun peraturan perusahaan yang dapat menciptakan lingkungan kerja tertib, harmonis, dan produktif.
Tujuan
- Memahami regulasi ketenagakerjaan terkait struktur upah, perjanjian kerja, dan peraturan perusahaan.
- Mampu menyusun struktur skala upah yang proporsional sesuai jabatan, kompetensi, dan masa kerja.
- Menyusun perjanjian kerja yang sesuai dengan ketentuan hukum dan kebutuhan perusahaan.
- Merancang peraturan perusahaan sebagai pedoman internal yang adil dan aplikatif.
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan harmonis.
Materi Pokok
- Regulasi ketenagakerjaan terkait upah, perjanjian kerja, dan peraturan perusahaan
- Prinsip dan metode penyusunan struktur skala upah
- Jenis, isi, dan format perjanjian kerja (PKWT & PKWTT)
- Penyusunan peraturan perusahaan: prosedur, isi, dan pengesahan
- Hubungan industrial dan pencegahan perselisihan kerja
- Studi kasus dan praktik penyusunan dokumen ketenagakerjaan



