Tujuan
- Mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah legal drafting dalam penyusunan perjanjian atau kontrak.
- Mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian atau kontrak yang sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan.
- Meminimalkan risiko hukum yang dapat berimplikasi secara finansial, sosial, dan ekonomi akibat perjanjian atau kontrak yang tidak sesuai dengan teori, asas, dan kaidah legal drafting.
- Memiliki keterampilan menyusun strategi, metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian atau kontrak, melakukan review kontrak, serta menangani perselisihan yang timbul akibat perjanjian atau kontrak antara para pihak.
Materi Pokok
- Pemahaman dan pengertian perancangan naskah hukum atau perancangan kontrak/MoU (Legal Drafting).
- Teori dan asas hukum perjanjian, bentuk, macam, jenis, dan syarat sahnya perjanjian serta akibat hukum bagi para pihak dan pihak terkait.
- Penyusunan kontrak (Contract Drafting) terkait Perseroan Terbatas (PT) sebagai subjek hukum mandiri.
- Bahasa perjanjian atau kontrak.
- Perancangan dan analisis kontrak.
- Teknik penyusunan perjanjian atau kontrak.
- Teknik negosiasi dan mediasi dalam membuat perjanjian.
- Teknik penyusunan tata naskah dinas.
- Pelatihan penyusunan kontrak (simulasi).



