Jaminan kredit merupakan salah satu faktor dalam analisa 5 C dan dapat menjadi penentu dalam pemberian keputusan kredit. Jaminan kredit (Collateral) walaupun masuk kategori second way out, namun kedudukannya penting untuk mengikat moral obligation debitur. Setiap lembaga keuangan termasuk perbankan memiliki kebijakan dalam melakukan penilaian jaminan, ada yang diserahkan sepenuhnya ke Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Independen, ada yang dilakukan secara Internal dan kombinasi. Namun demikian, tehnis penilaian jaminan kredit yang dilakukan oleh internal lembaga keuangan/bank dominanya hanya mengacu menggunakan harga pasar dan terkadang over value sehingga tidak sedikit debitur bermasalah jika ditelaah lebih dalam bermula dari sisi tehnis penilaian jaminan. Berkenaan hal tersebut, kami akan melaksanakan training tentang Tehnik Penilaian Jaminan yang juga mempertimbangkan peraturan umum pemerintah serta 4 Metode penilaian yaitu Metode Harga Pasar, Metode Biaya, Metode Pendapatan serta Penilaian Dalam Rangka Lelang.
Tujuan
- Meningkatkan kemampuan analisis agunan dan jaminan kredit.
- Memastikan keakuratan proses verifikasi informasi agunan.
- Mengidentifikasi risiko yang terkait dengan jaminan kredit.
- Meningkatkan efisiensi proses penilaian agunan.
- Menyusun laporan penilaian yang jelas dan komprehensif.
- Memastikan kepatuhan dengan peraturan dan kebijakan internal terkait penilaian agunan.
Materi Pokok
- Pengenalan kepada Penilaian Agunan dan Jaminan Kredit
- Teknik Analisis Agunan
- Jenis dan Teknik Verifikasi Informasi Agunan
- Identifikasi Risiko Kredit
- Konsep dan Teori Dasar Penilaian
- Penilaian Jaminan Kredit yang Komprehensif
- Aspek Rancang Bangun
- Metode Penilaian Jaminan
- Kepatuhan dan Peraturan Terkait Penilaian Agunan
- Etika dalam Penilaian Agunan
- Laporan penilaian agunan
- Ploting Jaminan & Reporting
- Studi Kasus dan Latihan Praktis



