Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada insan perbankan tentang prinsip, regulasi, dan praktik terbaik dalam penerapan Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) sesuai ketentuan OJK, BI, dan standar internasional. Peserta akan mempelajari teknik identifikasi transaksi mencurigakan, penerapan Know Your Customer (KYC), pengelolaan risiko, serta langkah-langkah investigasi dan pelaporan sesuai prosedur yang berlaku.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami konsep, tujuan, dan landasan hukum APU & PPT.
- Mengidentifikasi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme di sektor perbankan.
- Menerapkan prosedur KYC, CDD, dan EDD secara efektif.
- Mengenali pola transaksi mencurigakan dan melakukan pelaporan ke PPATK.
- Mengintegrasikan program APU & PPT dalam tata kelola dan budaya risiko bank.
Materi Pokok
- Pengantar APU & PPT
- Definisi pencucian uang & pendanaan terorisme
- Dampak terhadap sektor keuangan dan ekonomi
- Kerangka hukum nasional dan internasional (UU TPPU, FATF Recommendations)
- Regulasi & Standar Kepatuhan
- Ketentuan OJK dan BI terkait APU & PPT
- Prinsip Risk-Based Approach (RBA)
- Sanksi administratif dan pidana
- Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer – KYC)
- Customer Due Diligence (CDD)
- Enhanced Due Diligence (EDD)
- Ongoing Due Diligence dan pemutakhiran data nasabah
- Identifikasi & Analisis Transaksi Mencurigakan
- Karakteristik dan indikator transaksi mencurigakan
- Pola umum pencucian uang dan pendanaan terorisme
- Analisis profil nasabah dan aktivitas transaksi
- Proses Pelaporan kepada PPATK
- Laporan Transaksi Mencurigakan (LTKM)
- Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT)
- Mekanisme pelaporan elektronik (goAML)
- Pengelolaan Risiko APU & PPT di Bank
- Penilaian risiko internal (Self-Assessment)
- Pemantauan dan kontrol internal
- Integrasi APU & PPT ke dalam manajemen risiko bank
- Peran SDM, Budaya Kepatuhan, dan Teknologi
- Peran unit kepatuhan dan compliance officer
- Peningkatan kesadaran pegawai
- Pemanfaatan teknologi deteksi transaksi mencurigakan (AML System)
- Studi Kasus



