Dalam menjaga stabilitas operasional lembaga keuangan, khususnya di sektor perbankan yang dikenal sebagai salah satu industri dengan tingkat regulasi yang tinggi dan struktur sumber daya manusia yang kompleks, keberadaan hubungan industrial yang harmonis, berkelanjutan, dan saling menguntungkan antara manajemen dengan karyawan menjadi salah satu fondasi yang tidak bisa diabaikan. Lingkungan kerja perbankan yang dinamis, kompetitif, dan terus mengalami transformasi, baik secara digital maupun struktural, kerap kali menghadirkan berbagai tantangan dalam pengelolaan hubungan kerja, mulai dari keharusan mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang terus diperbarui, meningkatnya peran dan pengaruh serikat pekerja dalam pengambilan kebijakan internal perusahaan, hingga potensi munculnya konflik atau perselisihan antara pihak manajemen dengan karyawan yang, jika tidak dikelola secara tepat dan profesional, dapat berdampak pada produktivitas, reputasi, serta kelangsungan operasional perusahaan secara menyeluruh. Oleh karena itu, kemampuan untuk mengelola hubungan industrial secara strategis, berbasis pada pemahaman yang kuat terhadap aspek hukum ketenagakerjaan, penerapan etika organisasi, serta komunikasi yang terbuka, adil, dan berorientasi solusi, menjadi sangat penting untuk dimiliki oleh para profesional SDM dan pimpinan unit kerja di sektor ini.
Menanggapi kebutuhan tersebut, pelatihan ini disusun secara khusus untuk memberikan pembekalan yang komprehensif kepada para praktisi sumber daya manusia, manajer lini, serta pemangku kebijakan di sektor perbankan mengenai berbagai aspek pengelolaan hubungan industrial yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan masa kini, baik dari sisi regulasi, praktik dialog sosial, hingga strategi penyelesaian konflik. Selama dua hari pelatihan yang intensif ini, peserta akan diajak untuk memahami secara mendalam kerangka hukum ketenagakerjaan di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha, peran strategis serikat pekerja dan lembaga bipartit dalam membangun iklim kerja yang sehat, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tidak hanya itu, peserta juga akan memperoleh keterampilan praktis melalui simulasi negosiasi dan studi kasus nyata di sektor perbankan, yang bertujuan untuk memperkuat kemampuan mereka dalam menangani situasi-situasi hubungan kerja yang kompleks secara bijaksana, efektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami prinsip dasar hubungan industrial di Indonesia, termasuk peran lembaga ketenagakerjaan dan regulasi yang berlaku.
- Mengidentifikasi potensi konflik hubungan kerja dan menyusun strategi penyelesaiannya secara konstruktif dan sesuai hukum.
- Menjalin komunikasi dan hubungan kerja yang harmonis dengan serikat pekerja dan perwakilan karyawan.
- Meningkatkan kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan serta meminimalkan risiko hukum dan reputasi perusahaan.
- Menerapkan best practice dalam pengelolaan hubungan industrial yang relevan dengan kebutuhan sektor perbankan.
Materi Pokok
Hari 1 – Fondasi Hubungan Industrial dan Regulasi Ketenagakerjaan
-
Pengantar Hubungan Industrial di Indonesia
- Konsep dan prinsip hubungan industrial
- Peran dan fungsi tripartit: pemerintah, pengusaha, dan pekerja
- Tantangan hubungan industrial di sektor perbankan
-
Kerangka Hukum Ketenagakerjaan
- UU No. 13 Tahun 2003 & UU Cipta Kerja
- PP terkait hubungan kerja, PHK, dan upah
- Peraturan OJK terkait manajemen SDM perbankan
-
Serikat Pekerja dan Lembaga Kerja Sama Bipartit
- Pembentukan dan peran serikat pekerja
- Mekanisme dialog sosial dan PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
- Strategi membangun hubungan kemitraan yang konstruktif
-
Studi Kasus: Hubungan Industrial di Perbankan Nasional
- Kasus sengketa ketenagakerjaan di bank nasional
- Praktik mediasi dan arbitrase
- Refleksi dan pembelajaran dari kasus nyata
Hari 2 – Praktik Pengelolaan Konflik dan Strategi Harmonisasi
-
Manajemen Konflik dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
- Jenis perselisihan (hak, kepentingan, PHK, antar serikat)
- Proses penyelesaian: bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase
- Strategi negosiasi efektif dan win-win solution
-
Etika, Kepemimpinan, dan Komunikasi dalam Hubungan Industrial
- Peran manajer SDM sebagai mediator dan komunikator
- Pendekatan etis dalam pengambilan keputusan hubungan kerja
- Keterampilan komunikasi dan empati dalam penanganan konflik
-
Audit dan Kepatuhan Ketenagakerjaan
- Langkah-langkah audit kepatuhan ketenagakerjaan
- Identifikasi risiko hukum dan mitigasi
- Dokumentasi dan pelaporan kepada instansi terkait
-
Simulasi: Negosiasi Perjanjian Kerja dan Penyelesaian Perselisihan
- Roleplay negosiasi PKB antara manajemen dan serikat
- Simulasi mediasi kasus PHK
- Evaluasi dan diskusi hasil simulasi



