Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman teknis dan praktis bagi staf dan manajer di divisi akuntansi dan perpajakan bank dalam menerapkan sistem pelaporan perpajakan digital yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yaitu e-Faktur (Faktur Pajak Elektronik), e-Bupot (Bukti Potong Elektronik), dan e-SPT (Surat Pemberitahuan Elektronik). Dalam lingkungan perbankan yang memiliki volume transaksi tinggi dan kompleksitas perlakuan pajak atas berbagai produk dan jasa, penerapan sistem perpajakan elektronik bukan hanya menjadi kewajiban kepatuhan, tetapi juga bagian penting dari tata kelola perpajakan yang efisien, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.
Pelatihan ini akan membahas mekanisme dan prosedur penerbitan e-Faktur atas transaksi kena pajak, pelaporan pemotongan PPh melalui e-Bupot terutama PPh 23/26 dan PPh 21, serta penyusunan dan pengiriman e-SPT Masa dan Tahunan yang sesuai dengan struktur pelaporan bank.
Lebih jauh, pelatihan ini juga akan membahas integrasi sistem internal bank seperti ERP atau core accounting dengan aplikasi perpajakan DJP, termasuk mitigasi kendala teknis dan administratif yang umum dihadapi bank dalam proses pelaporan elektronik. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan mengenai kebijakan terbaru DJP terkait digitalisasi pajak, praktik terbaik dalam pelaporan pajak elektronik, serta simulasi pengisian dan pengunggahan dokumen elektronik melalui platform resmi. Dengan pendekatan berbasis studi kasus dan praktik langsung, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan keandalan proses perpajakan bank, mengurangi risiko kesalahan administrasi, dan memastikan kepatuhan yang optimal terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Pelatihan ini sangat relevan bagi bank yang ingin memperkuat pengelolaan pajak secara digital dan menghindari potensi sanksi akibat kesalahan teknis dalam pelaporan.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
- Memahami ketentuan dan kewajiban perpajakan bank terkait e-Faktur, e-Bupot, dan e-SPT sesuai regulasi DJP.
- Mengoperasikan aplikasi perpajakan elektronik DJP secara tepat dalam konteks transaksi dan laporan bank.
- Mengelola proses pelaporan pajak secara digital mulai dari input data, validasi, hingga pelaporan ke DJP.
- Mengidentifikasi dan menyelesaikan kendala teknis maupun administratif dalam pelaksanaan pelaporan pajak elektronik.
- Meningkatkan akurasi dan kepatuhan pelaporan pajak bank melalui sistem yang terdigitalisasi.
MATERI POKOK
Hari 1 – Penerapan e-Faktur dan e-Bupot di Lingkungan Bank
- Regulasi dan kewajiban pelaporan pajak elektronik untuk perbankan
- Ketentuan umum DJP tentang e-Faktur, e-Bupot, dan e-SPT.
- Karakteristik transaksi bank yang terkena kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak.
- Penerapan e-Faktur dalam transaksi perbankan
- Pembuatan dan pelaporan e-Faktur atas pembelian barang dan jasa kena pajak.
- Perbedaan e-Faktur masukan dan e-Faktur keluaran dalam konteks perbankan.
- Pengelolaan retur, pembatalan, dan koreksi e-Faktur.
- Penerapan e-Bupot atas PPh 23/26 dan PPh 21
- Identifikasi transaksi bank yang wajib dipotong PPh.
- Pembuatan bukti potong elektronik dan pelaporan melalui e-Bupot.
- Penyesuaian tarif dan objek pajak sesuai ketentuan terbaru.
- Studi kasus dan simulasi penerbitan serta pengunggahan e-Faktur dan e-Bupot
- Praktik pengisian data transaksi dan penggunaan aplikasi e-Faktur dan e-Bupot.
Hari 2 – Penerapan e-SPT dan Integrasi Sistem Perpajakan Elektronik
- Pengisian dan pelaporan e-SPT Masa dan Tahunan untuk bank
- Struktur dan isi e-SPT PPh Masa dan PPN.
- Pelaporan e-SPT Tahunan Badan dan lampiran khusus untuk entitas bank.
- Integrasi sistem internal bank dengan aplikasi perpajakan
- Pengambilan data dari sistem ERP atau akuntansi ke sistem e-pajak.
- Validasi data dan rekonsiliasi sebelum pengunggahan ke DJP.
- Penanganan kendala umum dan solusi teknis dalam pelaporan elektronik
- Kendala jaringan, kesalahan input, dan validasi data oleh DJP.
- Mekanisme pembetulan dan pengiriman ulang laporan elektronik.
- Simulasi penyusunan dan pengiriman e-SPT serta pengelolaan dokumen pajak digital
- Latihan pembuatan e-SPT dan rekonsiliasi dengan e-Faktur dan e-Bupot.
- Diskusi praktik terbaik dan evaluasi kesiapan sistem perpajakan digital di bank.



