Pertumbuhan transaksi perbankan elektronik (e-banking) yang pesat seiring kemajuan teknologi digital telah memberikan kemudahan signifikan bagi nasabah dan memperluas jangkauan layanan bank. Namun, di balik efisiensi tersebut, terdapat tantangan hukum yang semakin kompleks, terutama dalam hal penanganan sengketa yang timbul dari transaksi elektronik. Sengketa dapat muncul akibat kesalahan teknis sistem, dugaan fraud atau phishing, ketidaksesuaian nominal transaksi, pemalsuan identitas, hingga penyalahgunaan rekening oleh pihak ketiga. Situasi ini memerlukan respons hukum yang cepat, akurat, dan selaras dengan prinsip perlindungan konsumen serta kepatuhan terhadap regulasi perbankan.
Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas divisi hukum perbankan dalam menangani dan menyelesaikan sengketa hukum yang berkaitan dengan layanan e-banking, baik melalui mekanisme litigasi maupun non-litigasi. Melalui pendekatan berbasis regulasi aktual, studi kasus, dan praktik terbaik, peserta akan dibekali pemahaman menyeluruh mengenai hak dan kewajiban para pihak dalam transaksi elektronik, standar pembuktian dalam sengketa digital, serta peran bank dalam penyelesaian sengketa secara internal maupun eksternal.
Peserta juga akan memperoleh keterampilan dalam menyusun argumentasi hukum yang solid, mengelola risiko reputasi saat sengketa muncul di ranah publik, serta merumuskan strategi penyelesaian sengketa yang mengedepankan efisiensi, kepatuhan, dan perlindungan hukum maksimal bagi institusi perbankan. Fokus utama pelatihan ini adalah penguatan respons hukum yang adaptif terhadap dinamika digital di tengah meningkatnya ekspektasi regulator dan nasabah terhadap akuntabilitas layanan perbankan elektronik.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
- Memahami karakteristik dan potensi sengketa dalam transaksi perbankan elektronik
- Mengidentifikasi bentuk-bentuk sengketa hukum yang umum terjadi dalam e-banking
- Menganalisis dasar hukum dan prinsip tanggung jawab bank terhadap transaksi bermasalah
- Menentukan strategi penyelesaian sengketa yang tepat, baik melalui litigasi maupun alternatif penyelesaian sengketa
- Menyusun argumen hukum dan dokumentasi pembuktian dalam kasus transaksi elektronik
- Menyusun kebijakan mitigasi hukum guna mencegah potensi sengketa serupa di masa mendatang
MATERI POKOK
Hari 1 – Identifikasi Sengketa dan Landasan Hukum
-
Dinamika Transaksi Perbankan Elektronik dan Risiko Hukumnya
- Jenis-jenis transaksi e-banking dan tantangan hukumnya
- Risiko kesalahan sistem, fraud, phishing, dan transaksi tidak sah
-
Landasan Hukum dan Kewajiban Hukum Bank
- UU ITE, UU Perlindungan Konsumen, serta regulasi OJK dan Bank Indonesia terkait e-banking
- Kewajiban penerapan prinsip kehati-hatian dan perlindungan nasabah
- Tanggung jawab hukum bank dalam kasus gagal transaksi dan fraud
-
Identifikasi dan Klasifikasi Sengketa dalam E-Banking
- Sengketa internal (nasabah vs. bank) dan sengketa eksternal (bank vs. pihak ketiga)
- Studi kasus: penolakan refund, transaksi ganda, dan pencurian identitas digital
-
Strategi Preventif dan Early Response terhadap Sengketa
- Peran SOP, dokumentasi digital, dan sistem audit transaksi
- Fungsi customer service dan divisi hukum dalam penanganan komplain hukum
Hari 2 – Strategi Penyelesaian dan Simulasi Kasus
-
Mekanisme Penyelesaian Sengketa
- Penyelesaian melalui unit internal bank, mediasi OJK, dan pengadilan
- Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan
- Litigasi dalam sengketa perbankan elektronik: strategi dan tantangan
-
Strategi Pembuktian Hukum dalam Sengketa Transaksi Elektronik
- Pembuktian melalui log sistem, rekaman digital, dan forensik elektronik
- Validitas tanda tangan digital dan mekanisme otentikasi transaksi
- Peran audit teknologi informasi dalam mendukung alat bukti hukum
-
Manajemen Risiko Reputasi dan Komunikasi Sengketa
- Strategi pengelolaan krisis hukum di ruang publik dan media
- Pendekatan komunikasi hukum kepada nasabah dan regulator
- Perlindungan reputasi institusi dalam sengketa publik
-
Simulasi Kasus dan Penyusunan Rekomendasi
- Simulasi sengketa e-banking: analisis kasus, strategi respons, dan pembelaan hukum
- Penyusunan langkah preventif dan perbaikan kebijakan pasca sengketa
- Diskusi dan refleksi atas praktik penyelesaian sengketa peserta


