PT Anugerah Cipta Edukasi

Pemutakhiran Program Kepatuhan terhadap Peraturan OJK, BI, dan LPS

Deskripsi

Dalam lingkungan perbankan yang semakin dinamis dan kompleks, pemenuhan terhadap regulasi dari otoritas pengawas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi elemen krusial dalam menjaga keberlanjutan operasional dan reputasi institusi keuangan. Regulasi-regulasi ini terus diperbarui untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, risiko sistemik, perlindungan konsumen, serta stabilitas sektor keuangan secara keseluruhan. Oleh karena itu, divisi kepatuhan bank dituntut untuk selalu melakukan pemutakhiran terhadap program kepatuhan secara komprehensif, tidak hanya dari sisi dokumentasi kebijakan, tetapi juga pada mekanisme pemantauan, pelaporan, pelatihan internal, dan integrasi dengan unit kerja lain.

Tantangan muncul ketika pembaruan regulasi belum sepenuhnya ditransformasikan ke dalam prosedur operasional atau sistem pengendalian internal, sehingga berisiko menimbulkan ketidaksesuaian (non-compliance) yang berdampak hukum dan finansial. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman strategis dan teknis kepada peserta mengenai bagaimana melakukan pemutakhiran program kepatuhan secara efektif dan adaptif terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh OJK, BI, dan LPS.

Peserta akan diajak menelaah perkembangan regulasi terkini, metode identifikasi gap kepatuhan, serta cara membangun sistem pelaporan dan monitoring yang sesuai dengan ekspektasi regulator. Pelatihan ini juga membekali peserta dengan keterampilan dalam menyusun dan merevisi kebijakan internal, melakukan komunikasi regulasi secara efektif ke seluruh unit kerja, serta membangun mekanisme audit kepatuhan dan pelaporan insiden yang terdokumentasi dengan baik. Melalui diskusi kasus dan simulasi, peserta akan mampu memahami dampak regulasi lintas-otoritas terhadap produk, operasional, manajemen risiko, dan tata kelola bank, serta menyusun rencana aksi pemutakhiran program kepatuhan yang praktis dan terstruktur.

Tujuan

  • Meningkatkan pemahaman atas perkembangan regulasi OJK, BI, dan LPS yang relevan dengan kegiatan perbankan.
  • Membekali peserta dengan metode dan strategi pemutakhiran program kepatuhan secara menyeluruh dan terintegrasi.
  • Mendorong kemampuan untuk melakukan identifikasi gap antara regulasi baru dan kebijakan atau prosedur internal yang berlaku.
  • Melatih keterampilan dalam penyusunan dokumentasi kepatuhan, pelaporan ke regulator, dan pengelolaan audit kepatuhan.
  • Membangun kesiapan institusi dalam menghadapi pemeriksaan regulator dan mitigasi risiko non-compliance.

Materi Pokok

Hari 1 – Regulasi dan Evaluasi Kepatuhan

  1. Pemetaan dan Update Regulasi Terkini

    • Regulasi OJK terbaru: manajemen risiko, GCG, dan pelindungan konsumen.
    • Regulasi BI: sistem pembayaran, QRIS, moneter, dan makroprudensial.
    • Peran dan regulasi LPS: penjaminan simpanan dan resolusi bank.
  2. Struktur dan Komponen Program Kepatuhan yang Efektif

    • Elemen program kepatuhan berdasarkan POJK No. 46/POJK.03/2017.
    • Peran Direktur Kepatuhan, unit kerja kepatuhan, dan integrasi ke lini bisnis.
    • Standar komunikasi dan pelaporan regulasi internal.
  3. Identifikasi Gap Kepatuhan dan Risiko Kegagalan Implementasi

    • Teknik gap analysis terhadap kebijakan dan prosedur.
    • Pengaruh perubahan regulasi terhadap proses bisnis bank.
    • Studi kasus pelanggaran regulasi dan implikasinya.
  4. Evaluasi dan Penilaian Efektivitas Program Kepatuhan

    • Indikator efektivitas kepatuhan.
    • Pengukuran budaya kepatuhan di organisasi.
    • Pelaporan periodik ke Dewan Komisaris dan regulator.

Hari 2 – Strategi Pemutakhiran dan Penguatan Kepatuhan

  1. Revisi dan Pemutakhiran Kebijakan serta SOP Internal

    • Prosedur penyusunan dan revisi dokumen kebijakan berbasis regulasi baru.
    • Sinkronisasi kebijakan antar-unit kerja.
    • Persetujuan dan sosialisasi kebijakan hasil pemutakhiran.
  2. Penguatan Fungsi Monitoring dan Reporting Kepatuhan

    • Dashboard monitoring kepatuhan berbasis risiko.
    • Sistem pelaporan insiden kepatuhan dan tindak lanjutnya.
    • Koordinasi dengan Satuan Kerja Audit Internal dan Manajemen Risiko.
  3. Persiapan Pemeriksaan Kepatuhan oleh OJK, BI, dan LPS

    • Checklist kesiapan audit regulasi.
    • Penanganan temuan dan penyusunan action plan.
    • Dokumentasi pendukung dan tanggapan formal terhadap hasil pemeriksaan.
  4. Simulasi: Penyusunan Rencana Pemutakhiran Program Kepatuhan

    • Identifikasi kebutuhan update regulasi.
    • Penyusunan rencana kerja pemutakhiran dokumen, pelatihan, dan sistem pengawasan.
    • Penyusunan laporan program kepatuhan tahunan.

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.