PT Anugerah Cipta Edukasi

Pelaporan kepada Regulator (BI dan OJK)

Deskripsi

Dalam pengawasan sektor perbankan diperlukan informasi kondisi keuangan dan
kegiatan usaha bank yang lengkap, akurat, kini, utuh, dan dapat diperbandingkan, untuk itu
Otoritas Jasa Keuangan mengembangkan sistem pelaporan sebagai sarana penyampaian
laporan dari bank secara cepat;

Untuk meningkatkan pengawasan berbasis teknologi, perlu dilakukan digitalisasi untuk
laporan yang masih disampaikan secara luring kepada Otoritas Jasa Keuangan. Untuk
meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyampaian laporan, perlu diatur kelompok
informasi, posisi data, periode, dan tata cara penyampaian laporan melalui sistem pelaporan
Otoritas Jasa Keuangan. Bahwa dalam perkembangannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 12/POJK.03/2019 tentang Pelaporan Bank Umum melalui Sistem Pelaporan Otoritas
Jasa Keuangan sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti.

Dalam pelaksanaan tugasnya di bidang moneter makroprudensial, serta sistem
pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, Bank Indonesia memerlukan informasi yang
disampaikan bank secara lengkap, akurat, kini, utuh, dan tepat waktu;

Materi Pokok

  • Ketentuan Umum
  • Laporan Terstruktur
  • Laporan Tidak Terstruktur
  • Tata Cara Penyampaian Laporan
  • Ketentuan Lain-Lain
  • Ketentuan Peralihan

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.