Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai penilaian profil risiko nasabah di bank, yang sangat penting untuk memastikan kesehatan bank dan mendukung pengawasan yang efektif. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank wajib menjaga kesehatannya yang menjadi cerminan dari kondisi dan kinerja bank. Pendekatan pengawasan berbasis risiko semakin diterapkan dalam industri perbankan yang terus berkembang dengan produk dan jasa yang semakin kompleks.
Deskripsi
Tujuan
–
Materi
- Overview Parameter Profil Risiko Nasabah
- Pemahaman Mekanisme Penilaian Profil Risiko Nasabah
- Teknis Penilaian Profil Risiko Nasabah
- Paradigma Baru Penilaian Profil Risiko Nasabah
- Keterkaitan Penilaian Profil Risiko Nasabah
- Mekanisme Penetapan Parameter Profil Risiko Secara Nasabah
- Penjabaran Hasil Analisa Parameter Profil Risiko Nasabah
Metode
- Pre-test
- Presentation
- Discussion
- Case Study
- Post-test
Fasilitas Training
- Training Amenities
- Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
- Certificate
- Souvenir
- 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan 5 peserta yang mendaftar.