Tujuan
- Meningkatkan kompetensi dibidang hukum pada operasional bank terkait administrasi kredit.
- Meningkatkan skill/ keterampilan secara komprehensif di bidang:
- Legal awareness transaksi perkreditan agar dari sisi legal, kepentingan bank terlindungi.
- Mitigasi risiko hukum dalam menghadapi praktek pendudukan perjanjian kredit dan pengikatan jaminan sehari-hari yang belum diatur secara mendalam pada ketentuan internal bank.
- Mitigasi risiko hukum bila petugas menjumpai praktek pengadministrasian kredit yang secara umum peraturannya belum jelas.
Materi Pokok
- Verifikasi legalitas identitas / kewenangan bertindak calon debitur
- Perorangan / Badan Usaha (PT, CV & dan sebagainya)
- Mitigasi risiko hukum terkait:
- Kurang lengkapnya legalitas nasabah
- Penerimaan / pengembalian jaminan yang aman
- Pemberian kredit persektor usaha
- Kiat menyusun perjanjian kredit
- Kiat menyusun APHT / Fidusia / Hipotik / Borgtocht
- Pendudukan take over kredit dan restrukturisasi kredit
- Kiat menyusun garansi bank dan problematik pencairan
- Skill lab application administrasi kredit



