Pelatihan integritas informasi keuangan dan laporan keuangan menjadi salah satu hal utama yang harus diyakini untuk menjaga kepercayaan regulator dan masyarakat terhadap industri perbankan serta untuk mendukung pengambilan keputusan oleh pelaku pasar dan masyarakat.
MATERI POKOK
- POJK No. 15 Tahun 2024, latar belakang regulasi, tujuan, dan ruang lingkup
- Standar Akuntansi Keuangan dan Panduan Akuntansi Perbankan (pengakuan, pengukuran, pelaporan, dan pengungkapan) pelaporan keuangan bank
- Kebijakan pelaporan berintegritas dan prosedur internal untuk memastikan akurasi dan transparansi
- Pengendalian internal, struktur pengendalian internal, dan peran audit internal dalam pengawasan pelaporan keuangan
- Tugas dan tanggung jawab Dewan Direksi, Dewan Komisaris, komite audit, dan petugas bank dalam pelaporan keuangan bank
- Larangan Direksi dan Komisaris dalam manipulasi laporan keuangan
- Pembentukan unit khusus anti-kecurangan pelaporan bank umum dan BPR, tugas dan tanggung jawab unit khusus tersebut
- Mekanisme pelaporan kecurangan, prosedur pelaporan indikasi kecurangan
- Penyusunan kebijakan dan prosedur pencatatan akuntansi perbankan
- Review dan evaluasi kebijakan dan prosedur terkait pencatatan dan pelaporan keuangan bank



