PT Anugerah Cipta Edukasi

Manajemen Risiko Hukum pada Inklusi Keuangan dan UMKM di Perbankan Digital

Deskripsi

Pelatihan ini dirancang untuk membekali profesional hukum, kepatuhan,
manajemen risiko, dan operasional di sektor perbankan dengan pemahaman mendalam
tentang risiko hukum yang terkait dengan inklusi keuangan dan pembiayaan UMKM
melalui platform digital. Di era perbankan digital, ekspansi layanan kepada UMKM
membawa tantangan kompleks, termasuk risiko kontrak, perlindungan data nasabah,
kepatuhan terhadap regulasi OJK, dan mitigasi potensi sengketa hukum. Peserta akan
mempelajari kerangka hukum nasional dan internasional terkait pembiayaan UMKM,
prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit digital, serta strategi mitigasi risiko
hukum yang muncul akibat transaksi digital, kemitraan fintech, dan inovasi layanan
perbankan yang berbasis teknologi. Pelatihan ini menekankan pentingnya integrasi
manajemen risiko hukum dalam proses bisnis bank untuk memastikan kepatuhan
sekaligus mendukung pertumbuhan inklusi keuangan secara aman dan berkelanjutan.

Selain aspek hukum dan kepatuhan, pelatihan ini juga membahas praktik terbaik
dalam tata kelola internal, prosedur pengendalian risiko hukum, dan pengawasan
operasional layanan UMKM digital. Peserta akan mempelajari teknik identifikasi, analisis,
dan mitigasi risiko hukum terkait kontrak, pembiayaan, dan transaksi digital, termasuk
perlindungan data, sengketa pelanggan, dan potensi fraud. Melalui diskusi studi kasus,
simulasi, dan analisis kebijakan regulator, peserta diharapkan mampu merancang
kebijakan internal, prosedur operasional, serta mekanisme monitoring risiko hukum
yang efektif. Dengan demikian, bank dapat memastikan keamanan transaksi, kepatuhan
terhadap regulasi, dan perlindungan terhadap kepentingan nasabah UMKM, sambil
mendorong inovasi layanan digital yang bertanggung jawab.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:

  • Memberikan pemahaman mendalam mengenai risiko hukum dalam inklusi keuangan dan pembiayaan UMKM di perbankan digital.
  • Membekali peserta kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko hukum terkait kontrak, transaksi digital, dan kemitraan fintech.
  • Mengembangkan keterampilan menyusun kebijakan internal dan prosedur pengendalian risiko hukum yang sesuai regulasi OJK dan praktik terbaik industri.
  • Meningkatkan pemahaman peserta tentang perlindungan data, pencegahan sengketa hukum, dan mitigasi risiko fraud di sektor UMKM digital.
  • Mendorong penerapan manajemen risiko hukum yang terintegrasi dalam proses bisnis bank untuk mendukung pertumbuhan inklusi keuangan yang aman dan berkelanjutan.

Materi Pokok

  • Pengenalan Inklusi Keuangan dan UMKM Digital
    Tren inklusi keuangan di perbankan digital.
    Regulasi OJK dan Bank Indonesia terkait UMKM.
    Tantangan hukum dalam ekspansi layanan UMKM digital.
  • Kerangka Hukum dan Regulasi
    Prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan UMKM.
    Perlindungan nasabah dan kepatuhan regulasi.
    Aspek hukum kemitraan fintech dan digital banking.
  • Identifikasi dan Analisis Risiko Hukum
    Risiko kontrak dan sengketa hukum.
    Risiko fraud dan penyalahgunaan transaksi digital.
    Risiko perlindungan data dan privasi nasabah.
  • Strategi Mitigasi Risiko Hukum
    Penyusunan kebijakan internal dan prosedur pengendalian.
    Mekanisme monitoring dan pelaporan risiko.
    Kolaborasi lintas divisi (Legal, Compliance, IT, Operasional).
  • Studi Kasus dan Simulasi Praktik
    Analisis kasus nyata pembiayaan UMKM digital.
    Strategi mitigasi risiko hukum dan kepatuhan.
    Implementasi prinsip manajemen risiko hukum dalam skenario operasional bank.

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.