Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah merupakan salah satu
tantangan terbesar dalam industri perbankan karena secara langsung mempengaruhi
profitabilitas, likuiditas, dan kesehatan portofolio kredit bank. Pengelolaan NPL yang
tidak efektif dapat mengakibatkan peningkatan pencadangan, penurunan kualitas aset,
serta berpotensi menimbulkan risiko sistemik jika tidak ditangani secara cepat dan tepat.
Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh
kepada peserta mengenai strategi identifikasi dini, analisis penyebab kredit bermasalah,
serta metode penyelesaian yang mencakup upaya restrukturisasi, negosiasi, hingga
tindakan hukum apabila diperlukan. Peserta juga akan diperkenalkan pada prinsip
manajemen risiko kredit dan tata kelola yang harus diterapkan dalam menangani
portofolio NPL sesuai dengan ketentuan regulator seperti POJK dan standar akuntansi
yang berlaku.
Pelatihan ini berlangsung selama dua hari dan menggabungkan teori, praktik
lapangan, serta studi kasus riil agar peserta dapat memahami secara mendalam seluruh
siklus penanganan NPL mulai dari proses deteksi awal risiko, klasifikasi kredit, strategi
remedial, hingga pemulihan aset. Peserta akan dibekali keterampilan teknis dalam
melakukan analisis kelayakan debitur, menyusun strategi restrukturisasi, mengevaluasi
efektivitas penanganan, serta merancang rencana tindak lanjut jika restrukturisasi gagal.
Selain itu, pelatihan ini juga akan mengupas pentingnya dokumentasi yang baik,
pelaporan kredit bermasalah, dan penguatan koordinasi lintas unit kerja dalam proses
penyelamatan aset bank. Dengan pendekatan yang komprehensif, pelatihan ini cocok
untuk staf, analis, maupun manajer kredit dan remedial yang bertanggung jawab
terhadap penurunan NPL dan pemulihan aset secara berkelanjutan.
Tujuan
- Memahami konsep dan dampak NPL terhadap kinerja dan kesehatan bank.
- Mengidentifikasi secara dini potensi kredit bermasalah melalui indikator risiko yang tepat.
- Melaksanakan prosedur penanganan kredit bermasalah secara sistematis dan sesuai regulasi.
- Menyusun strategi restrukturisasi atau penyelesaian kredit berdasarkan analisis profil debitur.
- Mengelola proses pemulihan aset dengan pendekatan legal, persuasif, dan berbasis risiko.
Materi Pokok
Hari 1: Identifikasi dan Strategi Penanganan Kredit Bermasalah
- Pemahaman Umum tentang NPL dan Dampaknya terhadap Bank
- Definisi, jenis, dan indikator kredit bermasalah
- Implikasi NPL terhadap profitabilitas, CAR, dan reputasi
- Peran manajemen NPL dalam strategi bisnis bank
- Identifikasi Dini dan Analisis Risiko Kredit Bermasalah
- Penggunaan early warning system (EWS)
- Tanda-tanda awal dan red flags dari debitur bermasalah
- Analisis penyebab kredit macet: internal vs eksternal
- Klasifikasi Kolektibilitas dan Ketentuan Regulator
- Kriteria kolektibilitas sesuai POJK
- Dampak klasifikasi terhadap pencadangan dan pelaporan
- Prinsip kehati-hatian dalam penanganan kredit bermasalah
- Strategi Penanganan Awal Kredit Bermasalah
- Prosedur identifikasi dan asesmen kredit bermasalah
- Koordinasi antarunit (kredit, legal, remedial)
- Peran analis dan manajer dalam penyusunan rencana penyelamatan
Hari 2: Pemulihan Aset dan Penyelesaian Kredit Bermasalah
- Restrukturisasi Kredit sebagai Solusi Strategis
- Bentuk restrukturisasi (rescheduling, reconditioning, restructuring)
- Analisis kelayakan dan kemampuan bayar debitur
- Studi kasus pendekatan restrukturisasi yang berhasil
- Teknik Negosiasi dan Komunikasi dengan Debitur
- Prinsip komunikasi efektif dalam penyelesaian kredit
- Strategi membangun komitmen dan trust debitur
- Praktik negosiasi restrukturisasi kredit bermasalah
- Langkah Hukum dan Eksekusi Agunan
- Alternatif litigasi dan non-litigasi (PKPU, mediasi, lelang)
- Prosedur eksekusi jaminan sesuai hukum yang berlaku
- Risiko hukum dan mitigasinya dalam penyelesaian NPL
- Pemantauan dan Evaluasi Hasil Penanganan NPL
- Pemantauan kredit pasca restrukturisasi
- Pengukuran keberhasilan pemulihan aset
- Dokumentasi, pelaporan, dan tindak lanjut penyelesaian



