Pelatihan ini disusun secara komprehensif dengan tujuan utama untuk membekali para peserta, yang umumnya berasal dari kalangan profesional perbankan, lembaga keuangan, dan institusi pembiayaan lainnya, dengan pemahaman yang mendalam dan menyeluruh mengenai manajemen kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL), mencakup aspek-aspek fundamental seperti definisi, klasifikasi, penyebab terjadinya kredit bermasalah, hingga mekanisme identifikasi dini yang dapat membantu institusi dalam mencegah peningkatan rasio NPL. Selain itu, pelatihan ini juga akan membahas secara sistematis berbagai strategi penanganan NPL, termasuk langkah-langkah pemulihan yang dapat diambil untuk menurunkan tingkat risiko kredit dalam portofolio pembiayaan, dengan mempertimbangkan perkembangan dinamika industri keuangan yang semakin kompleks dan menuntut ketajaman analisis serta kemampuan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat. Seiring dengan tingginya tekanan eksternal dan risiko internal yang memengaruhi kualitas kredit, kemampuan untuk menangani kredit bermasalah secara strategis dan efektif telah menjadi kompetensi krusial yang wajib dimiliki oleh para pelaku industri keuangan yang ingin menjaga keberlangsungan bisnisnya.
Dengan pendekatan pembelajaran yang menggabungkan teori konseptual, diskusi interaktif, dan studi kasus nyata yang relevan, peserta pelatihan tidak hanya akan memperoleh wawasan tentang praktik terbaik dalam mitigasi risiko kredit, tetapi juga akan memahami secara rinci teknik-teknik restrukturisasi kredit seperti rescheduling, reconditioning, dan restructuring, yang dapat digunakan sebagai solusi penyelamatan kredit bermasalah tanpa harus langsung mengambil jalur litigasi. Di samping itu, pelatihan ini akan mengupas tuntas berbagai kebijakan dan regulasi yang berlaku, baik dari regulator nasional seperti OJK maupun ketentuan internal lembaga, yang berfungsi sebagai landasan hukum dalam proses penanganan NPL. Peserta juga akan diajak mengeksplorasi lebih dalam tentang pentingnya peran analisis kredit yang tajam serta strategi komunikasi yang tepat dan humanis dalam berinteraksi dengan debitur, guna menciptakan solusi yang bersifat win-win dan mendorong penyelesaian kredit bermasalah secara berkelanjutan, sejalan dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking principles) yang menjadi fondasi utama industri keuangan modern.
Tujuan
- Memahami definisi, kategori, dan indikator kredit bermasalah (NPL).
- Mengidentifikasi penyebab terjadinya NPL dan proses penanganannya.
- Menganalisis teknik mitigasi risiko serta strategi restrukturisasi kredit.
- Menyusun rencana aksi untuk menangani kredit bermasalah secara efektif sesuai regulasi OJK dan prinsip kehati-hatian.
- Menerapkan pendekatan komunikasi yang tepat dalam menghadapi debitur bermasalah.
Materi Pokok
- Konsep Dasar Kredit Bermasalah
- Definisi dan klasifikasi NPL
- Faktor penyebab terjadinya NPL
- Identifikasi dan Analisis Kredit Bermasalah
- Early Warning System (EWS)
- Penilaian kelayakan dan performa debitur
- Strategi Penanganan NPL
- Teknik restrukturisasi kredit (rescheduling, reconditioning, restructuring)
- Negosiasi dan pendekatan terhadap debitur
- Aspek Regulasi dan Kepatuhan
- Regulasi OJK terkait NPL
- Kebijakan internal bank dan manajemen risiko
- Studi Kasus dan Diskusi
- Analisis kasus nyata penanganan NPL
- Simulasi pengambilan keputusan dalam situasi kredit bermasalah