Karyawan sebagai pegawai memiliki tugas dan fungsi (tusi) menyelenggarakan tugas-tugas perusahaan yang dituangkan ke dalam job description. Uraian pekerjaan ini menjadi pemandu seorang pegawai dalam menyelesaikan pekerjaannya. Untuk dapat menjalankan tusinya dengan maksimal, seorang pegawai dituntut memiliki seperangkat knowledge (pengetahuan), skill (keterampilan) dan attitude (sikap) yang memadai. Misalnya, bagi seorang pegawai yang ditempatkan di bagian kepegawaian, mereka selain dituntut memiliki KSA, juga harus menguasai aspek manajerial, karena pekerjaan kepegawaian juga sangat erat hubungannya dengan bagaimana mengelola segala sesuatu yang berkenaan dengan kepegawaian.
Untuk dapat mencapai tujuan dan target pekerjaan di bidang kepegawaian, seorang pegawai tidak hanya harus menguasai substansi kepegawaian tetapi bagaimana semua itu dikelola dengan baik, sehingga kebutuhan pegawai di unit kerja serta prosedur pekerjaan dapat terpenuhi sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Artinya seorang pegawai di bagian kepegawaian seharusnya didorong untuk memiliki kemampuan mengelola pekerjaan kepegawaian yang tidak hanya berwujud material (surat menyurat, arsip, dokumentasi, pegawai) tetapi juga immaterial (alur, pola, prosedur).
Diklat Manajemen Kepegawaian dimaksudkan untuk membekali para pegawai di bagian kepegawaian tentang soft skill manajerial dalam melaksanakan tusinya. Sehingga diharapkan kesenjangan KSA dengan tuntutan pekerjaan semakin dapat diminimalisir.
Tujuan
- Diklat Manajemen Kepegawaian bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis manajerial di bidang manajemen kepegawaian
- Meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika sesuai dengan kebutuhan instansi.
- Menciptakan kesamaan persepsi dan pemahaman pikir dalam melaksanakan tugas yang berkaitan dengan manajemen kepegawaian
Materi Pokok
- Memahami Perencanaan SDM dalam Organisasi sehingga ketika ikut dalam perencanaan SDM, peserta diklat dapat memberikan kontribusi untuk membuat perencanaan menjadi lebih terarah dan terukur.
- Memahami Pemberdayaan Pegawai sehingga peserta diklat ikut serta dalam memberdayakan pegawai sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
- Memahami Penempatan dan Mutasi Pegawai sehingga dalam melakukan penempatan dan mutasi pegawai, peserta diklat dapat ikut melakukan proses penempatan dan mutasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Memahami bentuk-bentuk Penghargaan dan Sanksi sehingga ketika ikut terlibat dalam proses pemberian Penghargaan dan Sanksi, peserta diklat melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada.
- Menerapkan Tata Usaha di bidang kepegawaian yang baik dan benar sehingga peserta diklat ikut serta dalam tertib administrasi
- Ruang Lingkup Administrasi Kepegawaian
- Peran Administrasi Personalia Sebagai Pendukung Manajemen SDM yang Berkinerja Tinggi
- Sistem Remunerasi Pegawai
- Sistem Kepangkatan dan Penjenjangan
- Pelayanan Administrasi Kepegawaian
- Sistem Pendidikan dan Pelatihan
- Sistem Pengembangan Karier
- Teknik Pengelolaan Database
- Optimalisasi Sistem Informasi
- Penyusunan Budget Operasional Administrasi Kepegawaian



