Legal audit merupakan aktivitas dari proses penilaian terhadap data dan fakta antar transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak lainnya. Tujuan dari legal audit yaitu untuk menilai tingkat keamanan perusahaan, terutama dalam hal legal risk aspect yang akan membahayakan harta perusahaan. Legal audit dan legal opinion disajikan dalam laporan hasil pemeriksaan mengenai opini dan saran perbaikan terhadap perusahaan. Kemampuan untuk menganalisis suatu peristiwa atau perbuatan dalam kategori peristiwa hukum atau bukan, mutlak harus dimiliki oleh seorang corporate legal atau lawyer. Ia harus dapat menguraikan apa yang sebenarnya terjadi dengan suatu objek atau subjek hukum sehingga menimbulkan masalah atau problem hukum. Selanjutnya seorang corporate legal atau lawyer juga harus dapat merumuskan pendapat umum (legal opinion) terhadap suatu peristiwa secara tepat. Tidak jarang seorang corporate legal atau lawyer gagal dalam membaca kasus, yang kemudian membuat ia salah dalam memberikan pendapat hukum atau rekomendasi langkah-langkah hukum apa yang harus diambil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hal ini pada akhirnya justru menyebabkan perusahaan atau klien menderita kerugian.
Bagaimana cara menyelesaikan permasalahan hukum yang Anda hadapi? Seorang corporate lawyer dituntut untuk dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi, termasuk untuk dapat memberikan pendapat hukum dan mampu mengaudit permasalahan hukum yang ada dengan baik dan benar. Legal audit merupakan aktivitas dari proses penilaian terhadap data dan fakta antar transaksi yang dilakukan oleh perusahaan/bank dengan pihak lainnya untuk menilai tingkat keamanan perusahaan/bank, terutama dalam hal legal risk aspect yang pada akhirnya akan membahayakan harta perusahaan/bank, yang disajikan dalam laporan hasil pemeriksaan mengenai opini dan saran perbaikan.