Pelatihan Legal Drafting and Review of Banking Agreements dirancang untuk meningkatkan
kompetensi peserta dalam memahami, menyusun, dan menganalisis perjanjian di sektor
perbankan secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku. Peserta akan mempelajari
prinsip-prinsip hukum perjanjian, struktur kontrak perbankan, serta teknik penulisan klausul
yang kuat dan mengikat secara hukum. Melalui kombinasi teori dan praktik, pelatihan ini
memberikan pemahaman mendalam mengenai risiko hukum yang sering muncul dalam
perjanjian kredit, pembiayaan, dan jaminan.
Selain itu, pelatihan ini juga membekali peserta dengan keterampilan dalam melakukan
legal review terhadap dokumen perjanjian agar dapat memastikan kepatuhan terhadap
regulasi OJK, BI, dan peraturan perundangan lainnya. Dengan kemampuan legal drafting
yang baik, peserta diharapkan mampu melindungi kepentingan lembaga keuangan,
meminimalkan risiko hukum, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan perjanjian di
lingkungan perbankan.
Tujuan
- Memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip dan struktur hukum perjanjian perbankan.
- Melatih peserta dalam menyusun dan meninjau perjanjian perbankan secara profesional.
- Mengidentifikasi potensi risiko hukum dan mitigasinya dalam kontrak kredit dan jaminan.
- Meningkatkan kemampuan analisis peserta terhadap kepatuhan hukum dan regulasi sektor perbankan.
- Membekali peserta dengan praktik terbaik dalam legal drafting dan review kontrak perbankan.
Materi Pokok
- Pengantar Hukum Perjanjian dan Prinsip-Prinsip Dasar dalam Sektor Perbankan
- Struktur Umum dan Elemen Kunci Perjanjian Perbankan
- Teknik Legal Drafting: Penulisan Klausul Utama dan Klausul Pelindung (Protective Clauses)
- Analisis dan Legal Review terhadap Perjanjian Kredit, Pembiayaan, dan Jaminan
- Risiko Hukum dalam Perjanjian Perbankan dan Strategi Mitigasinya
- Kepatuhan terhadap Regulasi OJK, BI, dan Undang-Undang Perbankan
- Studi Kasus: Evaluasi dan Pembenahan Dokumen Perjanjian Nyata
- Latihan Praktis: Penyusunan dan Review Draf Kontrak Perbankan



