Proses pemberian kredit dalam industri perbankan memiliki berbagai potensi risiko hukum yang dapat memengaruhi kualitas pembiayaan dan keamanan aset bank. Risiko hukum dapat timbul mulai dari kelemahan dokumen kredit, ketidaksesuaian proses legal, permasalahan agunan, hingga sengketa dengan debitur. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan analisa risiko hukum secara komprehensif guna memastikan proses pemberian kredit berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman praktis mengenai analisa risiko hukum dalam proses pemberian kredit. Peserta akan mempelajari identifikasi legal risk, legal due diligence, pengikatan agunan, review dokumen kredit, hingga strategi mitigasi risiko hukum pada proses pembiayaan. Dengan pendekatan studi kasus perbankan, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas analisa legal kredit serta meminimalkan potensi sengketa dan kredit bermasalah.
Hari Pertama
Sesi 1 — Legal Risk dalam Kredit Perbankan
Sesi 2 — Legal Due Diligence Debitur
Sesi 3 — Aspek Hukum Agunan Kredit
Sesi 4 — Review Dokumen Kredit
Sesi 5 — Mitigasi Risiko Hukum Kredit
Hari Kedua
Sesi 6 — Sengketa dan Permasalahan Kredit
Sesi 7 — Restrukturisasi dan Recovery Legal
Sesi 8 — Governance dalam Legal Kredit
Sesi 9 — Studi Kasus Legal Risk Kredit
Sesi 10 — Final Discussion & Evaluation