Restrukturisasi Kredit BPR (3R)

Restrukturisasi Kredit BPR (3R)

Restrukturisasi Kredit BPR (3R)

17 – 18 Februari 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Style

Deskripsi

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai restrukturisasi kredit BPR melalui pendekatan 3R (Rescheduling, Reconditioning, dan Restructuring) sebagai instrumen utama penanganan kredit bermasalah. Restrukturisasi kredit merupakan kebijakan strategis BPR untuk menjaga kualitas aset, mendukung keberlangsungan usaha debitur, serta meminimalkan risiko kerugian dengan tetap mematuhi prinsip kehati-hatian dan ketentuan regulator. Pelatihan ini membahas secara mendalam aspek kebijakan, analisis kelayakan, implikasi hukum, serta manajemen risiko dalam penerapan 3R. Peserta akan dibekali kemampuan untuk menentukan bentuk restrukturisasi yang tepat, menilai risiko dan manfaatnya, serta memastikan penerapan restrukturisasi dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pemulihan kredit BPR.

Tujuan

Memahami konsep dan tujuan restrukturisasi kredit BPR (3R) Menguasai kerangka regulasi dan prinsip kehati-hatian BPR Mampu menganalisis kelayakan debitur untuk restrukturisasi Menentukan bentuk 3R yang tepat sesuai kondisi debitur Meningkatkan efektivitas pemulihan kredit dan pengendalian risiko

Materi

  • Konsep dan Peran Restrukturisasi Kredit BPR

Pengertian restrukturisasi kredit dan 3R Tujuan dan fungsi 3R dalam penanganan kredit bermasalah Keterkaitan restrukturisasi dengan kualitas aset BPR Risiko dan tantangan restrukturisasi di BPR

  • Landasan Regulasi dan Prinsip Kehati-hatian

Ketentuan regulator terkait restrukturisasi kredit BPR Prinsip kehati-hatian dan perlindungan dana masyarakat Kewajiban dokumentasi dan pelaporan Risiko sanksi akibat restrukturisasi tidak patuh regulasi

  • Identifikasi dan Analisis Kelayakan Debitur

Kriteria debitur yang layak direstrukturisasi Analisis kemampuan bayar pasca restrukturisasi Penilaian prospek usaha dan itikad debitur Evaluasi kondisi agunan dan posisi hukum BPR

  • Rescheduling dalam Kredit BPR

Konsep dan tujuan rescheduling Penyesuaian jadwal pembayaran dan tenor Dampak terhadap arus kas debitur dan BPR Risiko dan batasan rescheduling

  • Reconditioning dalam Kredit BPR

Pengertian dan ruang lingkup reconditioning Penyesuaian syarat kredit non-pokok Dampak terhadap kewajiban debitur Risiko moral hazard dan pengendaliannya

  • Restructuring dalam Kredit BPR

Konsep dan karakteristik restructuring Perubahan struktur kredit secara menyeluruh Dampak terhadap perjanjian kredit dan jaminan Risiko hukum dan operasional restructuring

  • Manajemen Risiko dan Pengawasan Restrukturisasi

Identifikasi risiko kredit pasca restrukturisasi Monitoring dan evaluasi keberhasilan 3R Integrasi dengan manajemen risiko BPR Pencegahan kegagalan restrukturisasi

  • Studi Kasus dan Best Practice Restrukturisasi BPR

Analisis kasus restrukturisasi berhasil dan gagal Pembelajaran dari praktik terbaik BPR Kesalahan umum dalam penerapan 3R Rekomendasi penguatan kebijakan restrukturisasi

Metode

Pre-test Presentation Discussion Case study Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Certificate Souvenir 2x Coffee Break, 1x Lunch PRICE (Running dengan kuota minimal 3 peserta)

Kembali ke Layanan