Dalam era keuangan modern yang semakin terbuka, risiko penyalahgunaan sistem perbankan untuk kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme menjadi tantangan serius bagi industri keuangan. Oleh karena itu, penerapan Program APU dan PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) merupakan kewajiban hukum sekaligus bentuk tanggung jawab moral bank dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman strategis dan teknis bagi para pegawai bank dalam mengimplementasikan kebijakan, prosedur, dan sistem pengendalian APU-PPT sesuai regulasi OJK, PPATK, dan standar internasional FATF (Financial Action Task Force). Peserta akan memperoleh wawasan mendalam tentang identifikasi dan analisis transaksi mencurigakan, manajemen risiko APU-PPT berbasis risiko (risk-based approach), serta teknik pelaporan dan audit kepatuhan. Melalui studi kasus, simulasi, dan pembahasan praktik terbaik, pelatihan ini membekali peserta dengan kemampuan untuk mengintegrasikan APU dan PPT ke dalam seluruh proses bisnis perbankan — mulai dari pembukaan rekening, pengelolaan transaksi, hingga pengawasan berkelanjutan — guna mencegah risiko hukum, operasional, maupun reputasi yang mungkin timbul.
Memahami konsep, prinsip, dan kerangka hukum APU dan PPT di sektor perbankan. Mengidentifikasi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme pada berbagai produk dan layanan bank. Menerapkan pendekatan berbasis risiko (RBA) dalam pengelolaan APU-PPT. Menguasai mekanisme KYC (Know Your Customer) dan CDD (Customer Due Diligence). Meningkatkan kemampuan deteksi dini dan pelaporan transaksi mencurigakan (STR/CTR). Mengetahui prosedur audit internal dan kepatuhan terkait APU-PPT. Membangun budaya kepatuhan dan integritas dalam penerapan APU-PPT di seluruh lini organisasi.
Kerangka Umum dan Dasar Hukum APU dan PPT Pengertian, tujuan, dan urgensi penerapan APU dan PPT. Dasar hukum nasional: UU No. 8 Tahun 2010, Peraturan OJK, dan ketentuan PPATK. Standar internasional FATF dan rekomendasinya bagi sektor perbankan. Peran OJK, PPATK, BI, dan lembaga internasional dalam pengawasan APU-PPT. Prinsip KYC, CDD, dan EDD dalam Operasional Bank Pengertian dan perbedaan KYC (Know Your Customer), CDD (Customer Due Diligence), dan EDD (Enhanced Due Diligence). Identifikasi nasabah, pemilik manfaat (beneficial owner), dan pihak terkait. Penilaian risiko nasabah (high-risk customer profiling). Implementasi customer risk rating dalam pembukaan dan pemeliharaan rekening. Manajemen Risiko APU dan PPT Berbasis Risiko (Risk-Based Approach) Prinsip dan tahapan penerapan pendekatan berbasis risiko (RBA). Identifikasi risiko APU-PPT pada produk, layanan, dan kanal distribusi bank. Penerapan mitigation control dan pemantauan terhadap aktivitas berisiko tinggi. Integrasi RBA dalam kebijakan dan sistem internal kepatuhan bank. Pemantauan dan Deteksi Transaksi Mencurigakan Jenis dan indikator transaksi mencurigakan (red flags indicators). Sistem pemantauan transaksi (Transaction Monitoring System). Analisis pola transaksi, structuring, dan layering. Studi kasus: pola umum pencucian uang dan pendanaan terorisme di sektor perbankan. Pelaporan kepada PPATK dan Regulator Jenis laporan: STR (Suspicious Transaction Report), CTR (Cash Transaction Report), dan laporan lainnya. Prosedur penyusunan dan penyampaian laporan. Mekanisme koordinasi dengan PPATK dan OJK. Tanggung jawab hukum dan perlindungan bagi pelapor. Audit Kepatuhan dan Pengendalian Internal APU-PPT Peran Divisi Kepatuhan dan Audit Internal dalam pengawasan APU-PPT. Penilaian efektivitas sistem APU-PPT (Self-Assessment & Audit). Penanganan temuan audit dan tindak lanjut rekomendasi regulator. Integrasi hasil audit ke dalam compliance improvement plan. Pemanfaatan Teknologi dan RegTech dalam APU-PPT Penggunaan Regulatory Technology (RegTech) dalam deteksi dan pelaporan transaksi mencurigakan. Penerapan Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning untuk analisis risiko kepatuhan. Digital KYC dan e-Customer Onboarding. Tantangan keamanan data dan kepatuhan terhadap UU PDP (Perlindungan Data Pribadi). Penegakan Etika, Integritas, dan Budaya Kepatuhan APU-PPT Etika profesional dan tanggung jawab moral dalam penerapan APU-PPT. Pencegahan konflik kepentingan dan pelanggaran etik internal. Tone from the Top dan Compliance Culture Building. Strategi komunikasi dan pelatihan berkelanjutan untuk seluruh karyawan. Studi Kasus dan Simulasi Penerapan APU-PPT Analisis kasus nyata pelanggaran APU-PPT di bank nasional dan internasional. Simulasi investigasi dan pelaporan transaksi mencurigakan. Penyusunan APU-PPT Compliance Action Plan untuk masing-masing unit kerja peserta.
Pre-test Presentation Discussion Case study Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Certificate Souvenir 2x Coffee Break, 1x Lunch PRICE (Running dengan kuota minimal 3 peserta)