International Organization For Standardization (IOS) adalah organisasi yang mempunyai misi mengharmonisasikan standar negara-negara menjadi suatu Standar Internasional, standar bagi semua negara. Produk-produk IOS dengan brand name “ISO” selalu menjadi pioner dalam standardisasi di berbagai bidang, demikian halnya dengan standar terbaru terkait Sistem Manajemen Anti-Penyuapan, yaitu ISO 37001 Anti-Bribery Management System (ABMS). Standar baru ini sangat relevan bagi organisasi (swasta maupun institusi/ kelembagaan pemerintahan) untuk meningkatkan kesadaran banyak pihak terkait permasalahan kegiatan operasional organisasi yang rentan terhadap potensi penyuapan. Tujuannya untuk membantu organisasi dalam menunjukkan komitmen mereka untuk menjalankan kegiatan bisnis/pelayanan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui upaya tindakan pencegahan praktik penyuapan dalam internal organisasi. Badan Standardisasi Nasional Indonesia (BSN) telah mengadopsi secara identik standar ini menjadi SNI 37001 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP).
Dalam upaya mendukung kegiatan pencegahan korupsi di Indonesia penerapan SNI 37001 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) di Indonesia menjadi hal yang sangat penting dan juga telah memiliki dasar yang kuat, yaitu Instruksi Presiden Jokowi (Inpres) No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Oleh karena itu Pelatihan SNI ISO 37001 menjadi penting untuk diikuti agar bisa diterapkan di setiap organisasi.
Divisi Compliance
Divisi Internal Audit
Divisi Risk Management
Divisi Legal
Divisi Corporate Governance
Divisi Human Capital
Divisi Procurement
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch