Regulasi OJK dan POJK SEOJK untuk Internal Audit Bank

Regulasi OJK dan POJK SEOJK untuk Internal Audit Bank

Regulasi OJK dan POJK SEOJK untuk Internal Audit Bank

18 – 19 Februari 2026 Surabaya Hotel Santika Pandegiling

Deskripsi

Pelatihan ini dirancang untuk membekali auditor internal bank dengan pemahaman mendalam mengenai regulasi OJK, Peraturan OJK (POJK), dan Surat Edaran OJK (SEOJK) yang terkait dengan pelaksanaan fungsi internal audit. Peserta akan mempelajari bagaimana regulasi ini membentuk kerangka tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal di bank, serta bagaimana internal audit harus memastikan kepatuhan dan efektivitas pengawasan terhadap regulasi tersebut. Selain pemahaman teoritis, pelatihan ini menekankan penerapan praktis: mulai dari interpretasi regulasi, integrasi dengan standar internasional IPPF – IIA, hingga implementasi pengawasan internal yang selaras dengan ekspektasi regulator. Peserta akan mendapatkan wawasan kompleks dan strategis dalam mengoptimalkan peran internal audit sebagai fungsi pengendalian dan assurance yang bernilai tambah, serta mampu meminimalkan risiko non-compliance dan operasional di bank.

Tujuan

Memahami secara komprehensif regulasi OJK, POJK, dan SEOJK yang terkait internal audit bank Menguasai cara penerapan regulasi dalam kegiatan audit internal sehari-hari Menyelaraskan praktik internal audit dengan standar IPPF – IIA dan tata kelola perbankan Memastikan internal audit mampu mengidentifikasi, menilai, dan mengawasi risiko kepatuhan Meningkatkan kemampuan auditor internal dalam memberikan assurance dan advisory yang sesuai regulasi

Materi

A. Kerangka Regulasi OJK untuk Internal Audit Bank Peran OJK sebagai regulator perbankan dan pengawas kepatuhan Hubungan antara POJK, SEOJK, dan Undang-Undang Perbankan Pentingnya internal audit dalam memastikan bank mematuhi regulasi OJK B. POJK Terkait Internal Audit POJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Implementasi Good Corporate Governance Bank POJK No. 1/POJK.03/2017 tentang Tata Kelola Manajemen Risiko Bank POJK No. 2/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kualitas Internal Audit Bank Struktur dan peran Unit Audit Internal sesuai POJK Tanggung jawab internal audit dalam monitoring kepatuhan bank terhadap POJK C. SEOJK Terkait Internal Audit SEOJK No. 13/SEOJK.03/2017 tentang Pedoman Penilaian Kualitas Audit Internal SEOJK No. 20/SEOJK.03/2019 tentang Tata Kelola Risiko Operasional dan Kepatuhan Pedoman teknis penerapan audit internal sesuai SEOJK Integrasi SEOJK dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan audit D. Integrasi Regulasi dengan IPPF – IIA Penyelarasan prinsip independensi, objektivitas, dan kompetensi auditor dengan regulasi Risk-based audit planning berbasis POJK dan SEOJK Penggunaan standar internasional untuk menguatkan kepatuhan dan nilai tambah audit E. Audit Internal untuk Kepatuhan Regulasi Identifikasi risiko non-compliance terhadap POJK dan SEOJK Pengendalian internal dan evaluasi efektivitas prosedur kepatuhan Pelaporan hasil audit internal kepada manajemen dan Dewan Komisaris sesuai regulasi F. Monitoring, Evaluasi, dan Reporting Teknik monitoring berkelanjutan kepatuhan bank terhadap regulasi Penyusunan laporan audit yang sesuai POJK dan SEOJK Tindak lanjut rekomendasi audit internal untuk mitigasi risiko regulator G. Studi Kasus dan Praktik Implementasi Analisis kepatuhan internal audit bank terhadap POJK dan SEOJK Simulasi perencanaan audit berbasis regulasi dan risiko Diskusi best practices dalam integrasi regulasi OJK dengan fungsi internal audit

Metode

Pre-test Presentation Discussion Case study Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Certificate Souvenir 2x Coffee Break, 1x Lunch PRICE (Running dengan kuota minimal 5 peserta)

Kembali ke Layanan