Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai prinsip kehati-hatian sebagai fondasi utama dalam kegiatan usaha perbankan dari perspektif hukum. Prinsip kehati-hatian tidak hanya dipahami sebagai norma operasional, tetapi sebagai kewajiban hukum yang melekat pada bank dalam menjalankan fungsi intermediasi, pengelolaan risiko, serta perlindungan kepentingan nasabah dan stabilitas sistem keuangan. Melalui pendekatan normatif dan aplikatif, pelatihan ini mengkaji prinsip kehati-hatian dalam kerangka peraturan perundang-undangan, praktik pengawasan, serta implikasi yuridis atas pelanggarannya. Peserta akan dibekali kemampuan untuk menilai penerapan prinsip kehati-hatian dalam kebijakan dan keputusan bisnis perbankan guna meminimalkan risiko hukum, kepatuhan, dan reputasi.
Memahami konsep dan kedudukan prinsip kehati-hatian dalam hukum perbankan Menganalisis prinsip kehati-hatian sebagai kewajiban hukum bank Mengidentifikasi penerapan prinsip kehati-hatian dalam kegiatan operasional perbankan Menilai implikasi hukum atas pelanggaran prinsip kehati-hatian Meningkatkan kemampuan mitigasi risiko hukum melalui penerapan prinsip kehati-hatian
Pengertian prinsip kehati-hatian dalam hukum perbankan Prinsip kehati-hatian sebagai norma yuridis dan prinsip operasional Dasar hukum dalam Undang-Undang Perbankan dan regulasi turunannya Keterkaitan prinsip kehati-hatian dengan stabilitas sistem keuangan
Prinsip kehati-hatian dalam Good Corporate Governance Tanggung jawab direksi dan dewan komisaris Pengambilan keputusan bisnis berbasis kepatuhan hukum Akuntabilitas dan transparansi sebagai elemen kehati-hatian
Pengelolaan dana masyarakat secara aman dan bertanggung jawab Kewajiban perlindungan dana nasabah Aspek hukum kerahasiaan dan keamanan data Pencegahan risiko likuiditas dan operasional
Analisis kelayakan debitur dan prinsip 5C Pengikatan perjanjian kredit dan jaminan secara sah Pengelolaan risiko kredit bermasalah Konsekuensi hukum kelalaian analisis kredit
Identifikasi dan klasifikasi risiko perbankan Peran prinsip kehati-hatian dalam mitigasi risiko hukum Dokumentasi dan pengendalian internal Hubungan prinsip kehati-hatian dengan manajemen risiko terpadu
Kepatuhan sebagai wujud penerapan kehati-hatian Peran unit kepatuhan dalam menjaga prinsip kehati-hatian Pengawasan oleh otoritas perbankan Penilaian tingkat kesehatan bank
Bentuk pelanggaran prinsip kehati-hatian Tanggung jawab hukum bank dan pengurus Sanksi administratif, perdata, dan pidana Dampak hukum terhadap keberlangsungan usaha bank
Perlindungan nasabah sebagai tujuan kehati-hatian Keadilan dan transparansi dalam layanan perbankan Penyelesaian sengketa akibat kelalaian bank Penguatan kepercayaan publik terhadap perbankan
Pre-test Presentation Discussion Case study Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Certificate Souvenir 2x Coffee Break, 1x Lunch PRICE (Running dengan kuota minimal 3 peserta)