Cross Default Covenant dan Termination Clause dalam Kontrak Perbankan

Cross Default Covenant dan Termination Clause dalam Kontrak Perbankan

Cross Default Covenant dan Termination Clause dalam Kontrak Perbankan

16 – 17 Februari 2026 Surabaya Hotel Santika Pandegiling

Deskripsi

Pelatihan ini dirancang untuk memperdalam pemahaman Divisi Hukum Bank mengenai peran strategis klausul cross-default, covenant, dan termination clause sebagai instrumen pengendalian risiko hukum dan kredit dalam kontrak perbankan. Fokus pelatihan mencakup dasar yuridis, fungsi mitigasi risiko, serta implikasi hukum dari perumusan klausul-klausul tersebut terhadap hak dan kewajiban bank serta debitur. Selain aspek konseptual, pelatihan ini menitikberatkan pada teknik perancangan, penelaahan, dan penegakan klausul secara efektif dan enforceable. Peserta akan dibekali kemampuan mengidentifikasi potensi celah hukum, risiko multitafsir, serta konsekuensi hukum dalam hal wanprestasi, percepatan kewajiban, dan pengakhiran perjanjian, guna melindungi kepentingan bank secara optimal.

Tujuan

Memahami fungsi hukum dan risiko klausul cross-default, covenant, dan termination Meningkatkan kemampuan penyusunan dan legal review klausul kritikal kontrak Mengidentifikasi implikasi hukum dan risiko sengketa akibat pelanggaran klausul Memastikan enforceability dan kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian perbankan Mendukung pengambilan keputusan hukum dalam pengakhiran kontrak Memperkuat peran Divisi Hukum dalam mitigasi risiko kontraktual

Materi

  • Kerangka Konseptual Klausul Risiko dalam Kontrak Perbankan

Posisi klausul kritikal dalam kontrak kredit dan pembiayaan Fungsi pengendalian risiko hukum dan kredit Keterkaitan dengan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko bank

  • Klausul Cross Default

Pengertian dan tujuan cross-default Ruang lingkup kewajiban dan peristiwa pemicu Risiko overreach dan batasan penerapan

  • Klausul Covenant dalam Kontrak Perbankan

Positive, negative, dan financial covenant Fungsi monitoring dan early warning system Konsekuensi hukum pelanggaran covenant

  • Teknik Perumusan Covenant yang Efektif

Spesifik, terukur, dan dapat diverifikasi Sinkronisasi dengan laporan keuangan dan kewajiban debitur Pengaturan cure period dan waiver

  • Termination Clause dan Hak Pengakhiran

Dasar hukum pengakhiran perjanjian Peristiwa wanprestasi dan kondisi khusus Perbedaan termination, acceleration, dan cancellation

  • Implikasi Hukum Pengakhiran Kontrak

Akibat hukum terhadap kewajiban para pihak Hubungan dengan eksekusi jaminan Risiko sengketa dan klaim ganti rugi

  • Enforceability dan Pembuktian

Standar pembuktian pelanggaran klausul Dokumentasi dan notifikasi hukum Strategi memperkuat posisi bank dalam sengketa

  • Legal Review dan Mitigasi Risiko

Identifikasi red flag dalam klausul kontrak Penyesuaian klausul dengan jenis debitur dan produk Harmonisasi dengan perjanjian terkait

  • Peran Strategis Divisi Hukum Bank

Dukungan hukum dalam pengambilan keputusan bisnis Koordinasi dengan risk management dan kredit Pembaruan dan standarisasi klausul kontrak

Metode

Pre-test Presentation Discussion Case study Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Certificate Souvenir 2x Coffee Break, 1x Lunch PRICE (Running dengan kuota minimal 5 peserta)

Kembali ke Layanan