Pelatihan ini dirancang untuk membekali staf dan manajemen divisi akuntansi, kepatuhan, dan pajak bank dengan pemahaman mendalam mengenai pemenuhan kewajiban pajak atas bunga simpanan, dividen, dan berbagai transaksi nasabah. Fokus utama pelatihan adalah memastikan setiap transaksi nasabah tercatat dan diproses sesuai dengan ketentuan perpajakan, meliputi PPh Pasal 4 ayat 2, PPh Pasal 23/26, serta regulasi perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak dan OJK. Peserta akan mempelajari proses pemotongan, penyetoran, pelaporan pajak, serta integrasi sistem akuntansi dengan perpajakan untuk meminimalkan risiko kepatuhan. Pelatihan ini juga menekankan pentingnya pengendalian internal dan audit pajak untuk menghindari denda, sanksi, dan risiko reputasi. Peserta akan mampu melakukan pemotongan pajak secara akurat, menghitung kewajiban pajak dividen dan bunga, serta menyusun laporan pajak yang lengkap dan tepat waktu. Dengan pendekatan yang komprehensif, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak bank, akurasi pencatatan transaksi, serta kualitas pengelolaan administrasi perpajakan.
Memahami ketentuan pajak terkait bunga simpanan, dividen, dan transaksi nasabah Menguasai prosedur pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak Mampu menghitung kewajiban pajak dengan akurat sesuai regulasi Mengintegrasikan pencatatan pajak dengan sistem akuntansi dan core banking Mengidentifikasi risiko pajak dan potensi sanksi akibat ketidakpatuhan Meningkatkan efektivitas audit internal dan pengendalian pajak Menyusun laporan pajak yang lengkap, transparan, dan tepat waktu
A. Dasar-dasar Perpajakan Bank Jenis pajak yang relevan bagi bank dan nasabah Ketentuan PPh Pasal 4 ayat 2, Pasal 21, Pasal 23/26 terkait bunga dan dividen Regulasi OJK dan DJP yang mengatur perpajakan bank B. Pemotongan Pajak atas Bunga dan Dividen Identifikasi transaksi yang dikenakan pajak Perhitungan tarif dan dasar pengenaan pajak Prosedur pemotongan dan penyetoran pajak C. Pemenuhan Kewajiban Pajak atas Transaksi Nasabah Pajak atas tabungan, deposito, pembiayaan, dan jasa keuangan Pajak atas transaksi valas dan treasury Integrasi pajak dalam laporan transaksi harian D. Pencatatan dan Sistem Integrasi Pajak Penggunaan sistem akuntansi dan core banking untuk pajak Penyesuaian jurnal dan posting terkait pemotongan pajak Audit trail untuk transaksi yang terkena pajak E. Pelaporan Pajak dan Kepatuhan Regulasi Penyusunan SPT Masa dan Tahunan terkait bunga, dividen, dan transaksi nasabah Pelaporan online melalui DJP Online dan e-Bupot Pengendalian internal untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan pelaporan F. Manajemen Risiko Pajak dan Pengendalian Internal Identifikasi risiko ketidakpatuhan dan denda pajak Mekanisme review, audit internal, dan monitoring transaksi Strategi mitigasi risiko pajak dan optimalisasi kepatuhan G. Studi Kasus dan Best Practice Perpajakan Bank Analisis kasus pemotongan pajak yang salah atau tertunda Praktik terbaik integrasi pajak dengan akuntansi dan operasional bank Rekomendasi perbaikan proses dan kontrol internal pajak
Pre-test Presentation Discussion Case study Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Certificate Souvenir 2x Coffee Break, 1x Lunch PRICE (Running dengan kuota minimal 3 peserta)