Perkembangan teknologi blockchain dan munculnya smart contract telah mengubah cara bank dan lembaga keuangan merancang, mengelola, serta mengeksekusi produk-produk digital. Smart contract menawarkan otomatisasi, transparansi, dan efisiensi melalui kode yang dapat mengeksekusi perjanjian secara mandiri tanpa intervensi pihak ketiga. Namun, di balik efektivitas tersebut, terdapat tantangan besar terkait validitas hukum, risiko kontraktual, keamanan data, yurisdiksi lintas negara, serta implikasi terhadap standar kepatuhan perbankan. Pelatihan ini dirancang untuk membantu Divisi Hukum, Kepatuhan, Digital Banking, serta pengembang produk memahami kerangka hukum dan risiko yang menyertai penggunaan smart contract dalam produk keuangan digital, termasuk kredit digital, pembayaran, tokenisasi aset, serta layanan berbasis DLT (Distributed Ledger Technology). Seiring meningkatnya adopsi keuangan digital di industri perbankan, pemahaman yang komprehensif mengenai bagaimana smart contract bekerja serta bagaimana risiko hukum dapat dimitigasi menjadi kebutuhan strategis. Pelatihan ini membahas teori, praktik, serta studi kasus global terkait implementasi smart contract, termasuk tantangan enforceability dalam hukum positif Indonesia, isu cyber law, potensi fraud berbasis kode, hingga penanganan sengketa yang melibatkan blockchain. Selain itu, peserta akan mempelajari bagaimana bank dapat mengembangkan kebijakan internal dan kerangka tata kelola untuk memastikan smart contract yang digunakan selaras dengan regulasi OJK, BI, PP PSTE, UU ITE, serta prinsip kehati-hatian perbankan. Dengan demikian, peserta mampu memberikan konsultasi hukum yang akurat, merancang mitigasi risiko, dan mendukung inovasi digital yang aman dan compliant.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami konsep teknis dasar smart contract dan arsitektur blockchain yang relevan bagi bank. Menganalisis kedudukan dan kepastian hukum smart contract dalam peraturan Indonesia. Mengidentifikasi risiko hukum, kontraktual, dan data privacy pada penggunaan smart contract. Memahami implikasi smart contract pada produk kredit, pembayaran, tokenisasi, dan layanan DLT. Menyusun mitigasi risiko serta rekomendasi hukum untuk implementasi smart contract di bank. Menerapkan prinsip tata kelola, compliance, dan cybersecurity dalam pengembangan produk digital. Menganalisis studi kasus global terkait sengketa dan kegagalan smart contract.
Hari 1 – Konsep Smart Contract, Kerangka Hukum, dan Risiko Fundamental Smart Contract & Blockchain Pengertian smart contract dan cara kerjanya Platform umum: Ethereum, Hyperledger, Solana, R3 Corda Perbedaan smart contract vs traditional digital agreement Arsitektur Teknologi dan Mekanisme Eksekusi On-chain vs off-chain execution Oracle, automation logic, dan potensi celah keamanan Implikasi teknis terhadap legal enforceability Kedudukan Hukum Smart Contract di Indonesia Analisis UU ITE, UU PPSK, PP PSTE, POJK terkait fintech/payment Kajian legal validity: consent, form, proof, dan enforceability Smart contract dalam perspektif kontrak perdata Risiko Hukum dan Kepatuhan Risiko kontraktual: bug, coding error, unintended consequences Risiko tata kelola: siapa yang bertanggung jawab? Risiko data & privasi: keterkaitan dengan PDP Law Studi Kasus Global Smart Contract Failure DAO hack, DeFi exploits, cross-chain vulnerabilities Pembelajaran bagi industri perbankan Hari 2 – Implementasi pada Produk Keuangan Digital & Tata Kelola Risiko Smart Contract dalam Produk Keuangan Digital Kredit digital & automatic loan execution Payment & settlement berbasis blockchain Tokenisasi aset: real estate, obligasi, invoice financing Smart contract pada supply chain finance Kerangka Regulasi & Tata Kelola Perbankan Kewajiban prudential bank ketika menggunakan smart contract Kesesuaian dengan regulasi OJK, BI, serta standar internasional Due diligence & third-party risk management Pengelolaan Risiko Smart Contract di Bank Risk assessment: legal, operasional, cyber, reputasi Governance & monitoring framework untuk smart contract Incident response & dispute resolution berbasis digital evidence Membangun Kebijakan Internal untuk Smart Contract SOP penggunaan smart contract pada produk digital Checklist legal & compliance sebelum implementasi Model contractual arrangement antar bank, vendor, dan fintech Simulasi & Studi Kasus Integratif Analisis implementasi smart contract untuk produk bank Penilaian risiko hukum dari contoh smart contract nyata Rekomendasi mitigasi & penyusunan legal opinion
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang harga OFFLINE : Rp. 8.000.000,- / Participant / Non Residential / Offline Public Training / Running dengan kuota minimal 5 peserta ONLINE : Rp. 4.000.000,- / Participant / Online Public Training / Running dengan Kuota Minimal 3 peserta In House Training (Hubungi Kami untuk mendapatkan Harga Khusus)