Dalam industri perbankan dan lembaga keuangan, Divisi Hukum tidak lagi hanya berfungsi sebagai penyusun dokumen dan penasihat hukum semata, tetapi telah berkembang menjadi bagian integral dalam sistem pengendalian internal, manajemen kepatuhan, dan proses audit. Regulasi yang semakin kompleks, meningkatnya ekspektasi dari otoritas pengawas seperti OJK dan BI, serta tuntutan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), menuntut kolaborasi erat antara Divisi Hukum, Unit Kepatuhan (Compliance), dan Audit Internal. Divisi Hukum diharapkan memiliki pemahaman tidak hanya terhadap aspek normatif hukum, tetapi juga kontribusi strategis dalam memastikan bahwa seluruh kebijakan, prosedur, dan aktivitas usaha bank berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta prinsip kehati-hatian. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas dan peran Divisi Hukum dalam mendukung manajemen kepatuhan dan audit internal secara sinergis. Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai batas dan irisan kewenangan antarunit (legal–compliance–audit), teknik mitigasi risiko hukum dalam proses audit dan pengawasan, serta strategi mendorong budaya kepatuhan yang berkelanjutan di dalam institusi. Pelatihan ini juga akan membahas fungsi Divisi Hukum dalam merespons temuan audit, menyusun opini hukum berbasis risiko, serta mendukung efektivitas pengendalian internal melalui review kontrak, kebijakan, dan sistem pelaporan. Dengan menggunakan pendekatan studi kasus, diskusi interaktif, dan simulasi, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi Divisi Hukum sebagai mitra strategis dalam menjaga keberlanjutan, kepatuhan, dan integritas kelembagaan.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami keterkaitan antara fungsi hukum, kepatuhan, dan audit internal dalam kerangka pengendalian internal bank. Menganalisis posisi strategis Divisi Hukum dalam memperkuat sistem kepatuhan dan merespons temuan audit. Mengidentifikasi risiko hukum yang muncul dalam proses operasional dan audit serta cara mitigasinya. Memberikan kontribusi aktif dalam penyusunan kebijakan internal yang patuh hukum dan berbasis prinsip GCG. Mengembangkan pendekatan kolaboratif dalam pengawasan, pelaporan, dan tindak lanjut hasil audit internal.
Hari 1: Peran Strategis Divisi Hukum dalam Manajemen Kepatuhan Kerangka Pengendalian Internal dan Posisi Divisi Hukum Struktur pengendalian internal dalam lembaga keuangan Pembagian peran antara Divisi Hukum, Kepatuhan, dan Audit Internal Peran hukum dalam implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) Manajemen Kepatuhan dari Perspektif Hukum Kewajiban hukum dan peraturan yang mendasari fungsi kepatuhan Review regulasi OJK terkait kepatuhan dan tanggung jawab bank Dukungan Divisi Hukum dalam pelaporan kepada regulator Sinergi Fungsi Hukum dan Kepatuhan dalam Aktivitas Operasional Penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan hukum Pencegahan potensi pelanggaran hukum dan konflik kepentingan Studi kasus: kolaborasi legal-compliance dalam penanganan risiko hukum Hari 2: Peran Divisi Hukum dalam Audit dan Pengawasan Internal Kontribusi Divisi Hukum terhadap Proses Audit Internal Legal support terhadap tim audit internal Review hukum atas temuan audit dan rekomendasi tindak lanjut Dokumentasi dan pembuktian hukum dalam proses audit Risiko Hukum dalam Temuan Audit dan Strategi Mitigasi Identifikasi dan klasifikasi risiko hukum dari hasil audit Penilaian dampak hukum terhadap kebijakan dan prosedur internal Peran Divisi Hukum dalam menyusun respons dan perbaikan kebijakan Simulasi dan Studi Kasus: Penanganan Isu Hukum dari Audit Internal Simulasi kasus audit dengan potensi pelanggaran hukum Penyusunan rekomendasi hukum berbasis risiko Strategi peningkatan koordinasi antarunit dalam menjaga kepatuhan dan pengawasan
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang